LHOKSUKON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara akan menjadwalkan untuk memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, yang merupakan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sejauh mana kinerjanya untuk peningkatan retribusi ke kas daerah, dan hal tersebut penting untuk meningkatkan jumlah pembangunan di Aceh Utara kedepan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, Rabu (11/12/2019).
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, agenda pemanggilan SKPK dijadwalkan pada pertengahan atau akhir bulan Desember 2019 ini dengan agenda mendengar perkembangan dan kendala dalam kinerjanya untuk peningkatan PAD di Aceh Utara.
“Pada pertengahan atau akhir bulan ini (Desember) akan kami jadwalkan pertemuan dengan dinas-dinas terkait, akan kita gali kinerjanya dan capaiannya untuk peningkatan retribusi ke kas daerah,” ungkap Razali Abu.
Dikatakannya lagi, bahwa pemanggilan ini bagian daripada fungsi pengawasan yang melekat di DPR, namun hal ini dilakukan untuk bersama-sama antara eksekutif dan legislatif dalam mencari akar masalah sehingga PAD itu bisa meningkat. Dimana kebocorannya dan dimana permasalahan serta kendalanya itu dapat didiskusikan bersama sehingga nantinya menemukan formula-formula yang sesuai dengan regulasi yang ada.
“Artinya ini menjadi penting untuk meningkatkan jumlah pembangunan di Aceh Utara kedepan, jadi DPRK itu akan melakukan fungsinya bukan hanya mengawasi tetapi juga memberi masukan sebagai mitranya pemerintah, artinya pemanggilan ini bukan untuk menjustifikasi kelemahannya tetapi mendiskusikan sejauh mana kendala dan bersama-sama berfikir untuk meningkatnya pendapatan Aceh Utara kedepan,” ujar Razali yang akrab dengan sapaan Abu Lapang tersebut. []