Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

RI Gugat Uni Eropa soal Diskriminasi Kelapa Sawit

Admin1 by Admin1
15/12/2019
in Nasional
0

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Gugatan diajukan melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss.

Pengajuan gugatan untuk kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

“Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu, (15/12/2019).

Agus menyebut gugatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation.

Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Diskriminasi dimaksud berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar UE.

“Dengan gugatan ini, Indonesia berharap UE dapat segera mengubah kebijakan RED II dan Delegated Regulation, serta menghilangkan status high risk ILUC pada minyak kelapa sawit,” tutur Agus.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren negatif pada lima tahun terakhir. Nilai ekspor FAME mencapai US$ 882 juta pada periode Januari-September 2019, atau menurun 5,58% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 sebesar US$ 934 juta.

Sementara nilai ekspor minyak kelapa sawit dan FAME ke dunia juga tercatat melemah 6,96% dari US$ 3,27 miliar pada periode Januari-September 2018 menjadi US$ 3,04 miliar year-on-year.

Sumber: detik.com

Tags: risawituni eropa
Previous Post

Warga Paya Bakong Gelar Mancing Mania di Ruas Jalan Rusak

Next Post

Korea Utara Klaim Tes Senjata Penangkal Serangan Nuklir Amerika

Next Post
Korea Utara Klaim Tes Senjata Penangkal Serangan Nuklir Amerika

Korea Utara Klaim Tes Senjata Penangkal Serangan Nuklir Amerika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

12/06/2025
Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

12/06/2025
ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

12/06/2025
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

12/06/2025
MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

12/06/2025

Terpopuler

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

10/06/2025

Olala, 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Sumut-Aceh Ternyata Miliki Potensi Cadangan Migas

Nurzahri Mundur dari Jubir Partai Aceh

Arahan Dr. Safaruddin, Baitul Mal Abdya Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Kencang

Soal 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, Mendagri: Sudah Disepakati Aceh-Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com