Medan – Polisi menangkap dua penjambret handphone milik Kepala Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar. Polisi menembak kaki tersangka karena berusaha kabur saat ditangkap.
Abyadi sebelumnya melaporkan penjambret HP miliknya ke Polrestabes Medan. Laporan ini diselidiki hingga akhirnya dua pelaku ditangkap di Jl Krakatau, Medan.
“Kejadiannya pada Rabu (11/12/2019) di Jl Putri Hijau. Kemudian, dua hari setelah kejadian, korban melapor. Pelaku merampas HP di tangan korban saat sedang digunakannya di jalan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dalam jumpa pers, Senin (16/12).
Berdasarkan laporan, tim menyelidiki pelaku hingga didapatkan identitas kedua tersangka yakni berinisial EK dan RI. Penangkapan kedua penjambret dilakukan pada Jumat (13/12).
“Sewaktu kita tangkap, mereka melawan dan terpaksa ditembak di kakinya. Dari keterangan keduanya, mereka juga sudah mencuri berulang kali. Ada lima TKP (tempat kejadian perkara) lainnya,” sebut Dadang.
Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap dua tersangka untuk memastikan ada-tidaknya jaringan penjambret yang berkaitan. Terkait kasus ini, polisi menyita sepeda motor pelaku dan satu HP hasil rampasan.