ACEH UTARA – Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Kabupaten Aceh Utara menyerahkan kebun karet seluar 264,15 hektar untuk masyarakat yang dikelola oleh Koperasi Tacimita yang berlokasi di Gampong Alue Garot dan Gampong Pante Pisang Kecamatan Sawang, penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PDBU T. Asmoni Alwi, Kamis 19 Desember 2019.
Dalam sambutannya, T. Asmoni Alwi mengungkapkan bahwa kebun karet tersebut adalah program revitalisasi perkebunan saat Menteri BUMN dijabat oleh Mustafa Abubakar, yang diberinama ‘Peumakmu Gampong’. Awalnya, kata Moni, penanaman di kebun tersebut dibiayai oleh PTPN 3 dan kemudian diserahkan kepada PTPN 1.
“Lalu pada 22 Juli 2019 lalu pihak PTPN 1 menyerahkan kabun karet dan kebun sawit tersebut kepada Pemkab Aceh Utara, dan pada hari itu juga Bupati menyerahkan kepada PDBU kemudian pihak PDBU menyerahkan ini kepada Koperasi Tacimita yang diketuai oleh Rasyidin untuk dikelola,” ungkap Asmoni.
Dirinya berharap, Koperasi Tacimita dapat mengelola ini dengan profesional, jujur dan transparan untuk meningkatkan hasil produksi petani pemilik lahan dapat menikmati hasil yang memuaskan. PDBU, tambahnya, terus bekerja maksimal untuk menjawab semua tugas yang diberikan dengan hasil kerja nyata.
“Kami yakin dengan dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini, baik eksekutif dan legislatif kerangka acuan kerja PDBU dapat kami laksanakan dengan optimal,” ujarnya.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kepada PDBU dan meminya pihak perusahaan untuk dapat terus menggali potensi usaha yang menghasilkan PAD dan berpihak kepada rakyat.
“Kami akan terus mendukung agar dunia usaha bisa terus berkembang dengan PDBU sebagai leading sektornya, indikator majunya sebuah daerah tentu dengan berkembangnya dunia usaha,” ujar Fauzi Yusuf.
Sementara Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, dalam wejangannya menyampaikan, pihak yang terlibat dalam pengelolaan ini baik PDBU, Koperasi dan petani harus open managemen, fokus dan serius dalam mengelola usaha tersebut.
“Karena tidak berkembangnya sebuah bisnis atau usaha sangat tergantung dari cara mengelolanya, transparan dan terbuka dalam sebuah bisnis yang dikelola bersama-sama sangatlah penting,” katanya.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf, Dandim 0103 Letkol Inf Agung Sukoco, pihak Polres Lhokseumawe, Plt Kadis Perkebunan Muzakir, para Kabid dan Staf, Camat Sawang, pengurus Koperasi dan para petani. []