BANDA ACEH – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, diminta agar mengontrol dan mengawasi bawahan agar lebih hati-hati serta profesional dalam membongkar kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
“Sehingga tidak beropini dan membuat image yang mencemarkan GAM di mata rakyat Aceh. Penyidik perlu menjelaskan urgensi dan substansi pernyataan mengenai kata “profesional dan terbiasa melakukan kekerasan. Ini jelas ditujukan ke mantan kombatan GAM dengan maksud dan tujuan tertentu,” kata Islamsyah, mantan kombatan GAM asal Pidie Jaya, kepada atjehwatch.com, Minggu 29 Desember 2019.
Islamsyah meminta kepada penyidik dan Kapolda Sumatera Utara agar membuka ke publik nama orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, sehingga tidak menjadi image buruk bagi mantan kombatan GAM lainnya di Aceh.
“Pernyataan tersebut, kami nilai tidak substansi ke pengungkapan kasus kematian Hakim Jamaluddin, tetapi lebih kepada provokasi yang menggiring opini. Sehingga patut dipertanyakan.”
“Kami meminta penyidik atau perwira dalam kasus tersebut agar meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan mantan kombatan GAM di Aceh, karena telah melukai dan tidak menghargai niat baik GAM dalam proses damai Aceh,” katanya lagi.
Dirinya juga meminta Kapolda SUMUT Irjen Martuani Sormin agar mengontrol dan mengawasi bawahan agar lebih hati-hati serta profesional dalam membongkar kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin. Sehingga tidak beropini dan membuat image yang mencemarkan GAM dimata rakyat Aceh.
“Atas nama Kombatan GAM yang telah berkomitmen pada perjanjian damai Aceh meminta semua pihak bisa menghargai niat baik yang tidak mengusik luka lama.”