BANDA ACEH – Tokoh Aceh Besar, Usman Lamreung, menilai manajemen BPKS gagal total untuk 2019.
Lembaga itu dinilai hanya menjadikan APBN sebagai bajakan tapi gagal dalam melaksanakan fungsinya untuk mewujudkan free port atau pelabuhan bebas.
“Baru-baru ini sejumlah “tokoh” masyarakat Sabang meminta saya agar lebih cerdas dalam memberikan pernyataan terkait kinerja Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang (BPKS). Mereka berpendapat bahwa saya, Usman Lamreung, akademisi Universitas Abulyatama Aceh Besar, tidak realitis dan objektif dalam memberikan pernyataan, terutama untuk melihat penyerapan anggaran BPKS 2019.”
“Saya menilai “tokoh-tokoh” itu sudah salah dalam membaca dan memahami berita terkait kritik yang lontarkan melalui media. Dalam berita-berita, saya mengapresiasi BPKS dalam penyerapan anggaran tahun 2019 sebesar 83 persen sebagai prestasi kecil, namun managemen dan kinerja BPKS selama 20 tahun berjalan tidak ada yang dapat dibanggakan, belum ada dampak geliat ekonomi dan banyak infrastruktur yang di bangun tidak semua bisa fungsional,” kata Usman.
Artinya, kata Usman, ketika dirinya menilai BPKS, maka jangan hanya melihat serapan anggaran, karena BPKS tidak sama dengan dinas atau SKPA/SKPK.
“Merujuk pada UU pendiriannya, BPKS mempunya tugas khusus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk menghidupkan free port (pelabuhan bebas) dan free trade zone (zona perdagangan bebas) di Sabang dan Pulau Aceh. Sekarang, coba lihat kinerja BPKS dalam mengemban tugas ini? Banyak sekali persoalan BPKS, dari managemen internal, investasi, koordinasi instansi terkait di daerah, komunikasi dengan pemerintah pusat, dan berbagai persoalan lainnya diantaranya dicabutnya cukai.”
Kata Usman, cukai merupakan kewenangan BPKS & hak masyarakat Aceh dan Sabang sesuai dgn UU 37 tahun 2000. Tapi kenapa bisa dicabut begitu saja tanpa alasan yang jelas. Seharusnya Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala BPKS melakukan hak jawab dan klarifikasi, karena sanksi tersebut ditujukan ke Badan Otorita Batam, justru berdampak kepada BPKS. Artinya, tidak seharusnya kita berbangga dan puas dalam penyerapan anggaran saja, sementara tugas utama diabaikan.
“Lain lagi di bidang ekspor, hingga tutup anggaran 2019, masih nihil tahun ini. Impor pun jauh menurun dari tahun sebelumnya. Status Kawasan Perdagangan Bebas sungguh miris, tidak sesuai dengan judulnya. Mengapa ini terjadi? Ya, karena unsur pimpinan tidak memiliki kapasitas dan track record di bidang yang mau diurus. Salah satu keunggulan free port adalah hilir mudik barang, baik ekspor maupun impor.”
“Tugas penting lain dari BPKS adalah menyakinkan investasi pihak swasta/asing, dan ini gagal. Padahal banyak pejabat BPKS hilir mudik berkunjung ke berbagai negara mencari investor, seperti yang dilakukan Plt Wakil Kepala Islamuddin dan 7 jajarannya ke Labuan (dekat Brunei) dan Singapore, akhir tahun 2019. Makanya, jalan-jalan ke luar negeri para pejabat BPKS dengan uang negeri patut dipertanyakan, apakah sekedar untuk menghabiskan/menyerap anggaran negara? Kita prihatin jika semua orang Aceh diam membisu, bisa bahaya pengelolaan uang rakyat di BPKS. Kita tentu tak mau itu terus terjadi,” kata Usman lagi.
“Seharusnya hal-hal seperti ini menjadi evaluasi Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang dipimpin Plt Gubernur Nova Iriansyah. Apa yang menyebabkan para investor enggan berinvestasi di Sabang dan Pulo Aceh? Harus dilakukan kajian dan evaluasi menyeluruh berbagai masalah baik kepastian hukum, perizinan, sektor jasa dan sebagainya.”
Menurutnya, BPKS harus kembali pada ruhnya dan apa yang menjadi harapan rakyat Aceh dapat terwujud. Managemen internal memang harus di reformasi secara menyeluruh, masih banyak putra-putri terbaik Aceh punya SDM yang mumpuni untuk mengurus BPKS menjadi lebih baik. PLT Gubernur harus berani melakukan reformasi mengevalusi kinerja dan mengganti dengan orang-orang yang lebih kredibel. Jangan serahkan suatu Lembaga kepada orang yang tidak ahli.
“KNSP (ESDM, KKP dan Pariwisata) sesuai dgn PP 83 sampai saat ini belum juga turun. Bagaimana investor mau masuk. Dalam PP 83 tersebut menyebutkan Pelimpahan Kewenangan pada pasal 4 menyebutkan bahwa untuk mempelancar kegiatan pengembangan fungsi kawasan Sabang, pemerintah melimpahkan sebagian kewenangan di bidang perizinan dan kewenangan lainnya kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS). Pelimpahan kewenangan tersebut disertai dengan sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan.”
“Bila PP 83 ini disetujui peran BPKS menghidupkan kawasan bebas sabang akan mudah, sehingga investor mau berinvestasi. Ini juga seharusnya menjadi peran penting kepala dan wakil kepala dalam melobi dan membangun komunikasi agar regulasi tersebut direalisasikan, tidak hanya euforia pada realisasi anggaran sebesar 83 persen, tetapi tidak fokus mendatangkan investasi. Kalau sekedar menghabiskan anggaran, siapa pun bisa melakukannya,” ujarnya.
“Kunjungan ke Singapore Minggu kemarin diisukan menuai masalah. Rencana awalnya adalah studi banding tentang pengelolaan pelabuhan di Singapore, namun Deputi Komersial dan Deputi Umum BPKS tidak diikutkan. Karena sudah ada konfirmasi dari pihak Global Port sebelum rombongan BPKS berangkat, dan telah disampaikan oleh pihak Global Port tidak dapat menerima kunjungan tersebut berhubung Natalan dan tahun baru. Hal ini diketahui oleh Wakil Kepala BPKS.”
Namun anehnya, kata Usman, tim yang dipimpin Plt Wakil Kepala BPKS tetap berangkat ke Singapore, sehingga berakibat kerugian uang rakyat puluhan jutaan rupiah. Tidak ada hasil dan tidak ada pertemuan di sana dengan Global Port.
“Apakah ini bisa dibilang tamasya akhir tahun? Ini yang perlu klarifikasi dari pimpinan BPKS Razuardi dan Islamuddin agar isu di luar tidak semakin liar. Ini belum lagi kita sorot jauh ke dalam, ternyata pendapatan BPKS sebagai Badan Layanan Umum (BLU) turun drastis, sehingga PNBP-nya (Pendapatan Negara Bukan Pajak) turun dari Rp 3,5 miliyar menjadi Rp 1 miliar. Tragis bukan. Lalu, siapa yang tidak cerdas dalam melihat BPKS Sabang?” kata Usman. []