Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MUI Sesalkan Larangan Pengajian Selain Mazhab Syafi’i di Aceh

Admin1 by Admin1
30/12/2019
in Nanggroe
0
MUI Sesalkan Larangan Pengajian Selain Mazhab Syafi’i di Aceh

Sekjen MUI Anwar Abbas. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta – Sekjen MUI Anwar Abbas menyesalkan surat edaran yang dikeluarkan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Surat edaran tersebut berisi larangan pengajian dan kajian di Aceh selain yang bermazhab Ahlussunnah wal jama’ah dan mazhab Syafi’i.

Menurut Abbas, surat edaran tersebut tak mencerminkan kearifan dan toleransi yang menjadi ciri khas umat Islam di Indonesia, termasuk Aceh.

“Semestinya pemerintah daerah istimewa Aceh menghargai perbedaan pendapat yang merupakan sikap dan pandangan dari Imam Syafi’i itu sendiri,” jelas Abbas lewat pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (30/12).

Lebih lanjut Abbas menjelaskan, surat edaran itu juga tak sesuai ajaran Imam Syafi’i yang justru menghargai perbedaan pendapat dalam agama. Apalagi, katanya, perbedaan tersebut bersifat furu’iyah (cabang) dalam ajaran agama, atau bukan persoalan akidah.

“Apalagi perbedaan tersebut dalam hal-hal yang bersifat furu’iyah (cabang) atau dalam masalah-masalah yang memang berpotensi dan memungkinkan bagi terjadinya ikhtilaf atau perbedaan pendapat (majalul ikhtilaf),” jelasnya.

Abbas mengatakan mestinya pemerintah daerah Aceh bisa menghargai perbedaan pendapat yang menjadi prinsip pandangan dari ajaran Imam Syafi’i. Dalam masalah perbedaan pendapat, lanjut Abbas, mestinya umat muslim bisa mengedepankan toleransi dan saling menghargai.

“Kecuali kalau masalah-masalah yang kita hadapi itu bersifat ushuliyah (pokok) tentu saja kita dituntut untuk bersikap tegas karena kalau tidak, maka tentu eksistensi dari agama islam itu sendiri akan terancam dan bermasalah,” ujar Abbas.

Oleh karenanya, MUI mengimbau agar pemerintah Aceh mencabut surat edaran tersebut. Abbas juga meminta agar Pemprov Aceh lebih mengutamakan kebersamaan dalam hidup beragama.

“Karena di antara kita sebagai sesama muslim ada rasa toleransi dan saling pengertian yang tinggi,” tutup Abbas.

Sebelumnya, Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran bernomor 450/21770, pada Jumat (13/12) lalu berisi larangan pengajian atau kajian selain i’tiqad Ahlusunah Waljamaah yang bersumber dari hukum Mazhab Syafi’iyah.

Surat tersebut ditujukan ke para bupati/wali kota di Aceh para kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian/non kementerian di Aceh.

Larangan pengajian itu tertuang dalam poin keempat yang berbunyi:

“Kami melarang untuk diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlusunah Waljamaah dan selain dari Mazhab Syafi’iyah dan kepada penyelenggara untuk berkonsultasi dengan MPU Aceh serta kepada para Kepala SKPA dan para Bupati/Walikota untuk selalu mengawasi,mengevaluasi dan mendata kembali nama-nama penceramah/pengisi pengajian/kajian di instansi masing-masing.”

Sumber: CNNIndonesia

Tags: muipemerintah aceh
Previous Post

Usman Lamreung: Manajemen BPKS 2019 Gagal Total  

Next Post

Calon Kepala Sekolah Paparkan Program Kerjanya di Depan Sekda Aceh

Next Post

Calon Kepala Sekolah Paparkan Program Kerjanya di Depan Sekda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

21/04/2026
Pelajar Woyla Diajak Kreatif Angkat Produk Lokal

Pelajar Woyla Diajak Kreatif Angkat Produk Lokal

21/04/2026
Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

MUI Sesalkan Larangan Pengajian Selain Mazhab Syafi’i di Aceh

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com