Banda Aceh – Sebanyak 307 guru calon kepala sekolah SMA, SMK dan SLB yang berasal dari berbagai kabupaten kota di Aceh mempresentasikan program kerja, strategi dan target yang ingin dicapai jika mereka terpilih menjadi kepala sekolah. Presentasi dilakukan di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (30/12).
Kegiatan yang dipimpin Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes itu digelar dalam program pemantapan para calon kepala sekolah untuk mewujudkan konsep Kepala Sekolah Bersahaja.
Konsep itu diluncurkan Pemerintah Aceh demi terwujudnya pendidikan berkualitas, mulai dari mewujudkan kebersihan lingkungan sekolah, mencapai target prestasi, membuat guru nyaman, adanya jaminan belajar mengajar tepat waktu serta adanya jaminan belajar bagi murid kurang mampu dan mendeteksi siswa berperilaku aneh.
Masing-masing calon kepala sekolah diberikan kesempatan secara bergantian untuk memaparkan program kerja mereka jika terpilih menjadi kepala sekolah. Di antaranya terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam hal kurikulum, guru dan siswa.
Selain itu, para calon kepala sekolah juga memaparkan strategi yang akan diterapkan dalam menjalankan program-program tersebut, serta tolak ukur keberhasilan dan target waktu dari seluruh program.
Presentasi para calon kepala sekolah ini langsung mendapat penilaian dari tim penilai yang terdiri dari Majelis Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Pengawas Sekolah, Cabang Dinas Pendidikan hingga Penasihat Khusus Gubernur.
Sementara itu Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes, dalam penjelasannya di hadapan para calon kepala sekolah mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan pasal 10 ayat 5 yang menyatakan tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah sebagai satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemda sebagaimana dimaksud ayat 3 terdiri atas unsur Setda, Disdik Provinsi dan kabupaten kota sesuai dengan kewenangannya, dewan pendidikan dan pengawas sekolah.
Taqwallah juga mengingatkan, para calon kepala sekolah yang akan terpilih nantinya adalah mereka yang mampu mencarikan solusi, bersabar dan tidak mengeluh menghadapi berbagai persoalan kerja.
“Juga harus mampu meminimalkan kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak penting,” ujar Taqwallah.
Selain itu para kepala sekolah juga harus tegas dan memasang target-target keberhasilan untuk dicapai dan selalu melakukan evaluasi terhadap program yang sedang berjalan.
Untuk diketahui, para calon kepala sekolah ini sebelumnya telah mengikuti seleksi dan pelatihan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sebagai syarat mengikuti seleksi calon kepala sekolah.
NUKS adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah. []