BANDA ACEH – Ketua PC Nahdhatul Ulama Kota Banda Aceh, Teungku Rusli Daud menyatakan bahwa Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kota Banda Aceh beserta jajaranya mendukung penuh Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh bernomor 450/21770 yang dimana salah satu poinnya adalah melarang untuk diadakan pengajian atau kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah di Aceh.
“Kami mendukung penuh SE tersebut. Surat Edaran tersebut setelah kami kaji bahwa tidak mengharamkan mazhab yang lain itu yang harus digaris bawahi. Kita jangan sampai terjebak dengan isu-isu yang tidak benar, sehingga menjurus kepada perdebatan,” kata Teungku Rusli Daud.
Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti rekomendasi rapat koordinasi ulama dan Umara pada 4 Desember lalu di Banda Aceh.
“Menurut saya, dasar Surat Edaran tersebut sudah sangat kuat, Pemerintah Aceh didukung penuh oleh ulama se- Aceh sebelum mengeluarkan surat tersebut. Ulama dan pemerintah sudah bersatu dalam menangkal gerakan yang dapat menjurus kepada pendangkalan aqidah. Kami Nahdlatul Ulama yang bermanhaj Ahlussunnah wal jama ah sangat mendukung SE tersebut,” ujar pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh, Lamjame tersebut.
Menurutnya, saat ini ada gejela fenomena sosial yang harus segera direspon oleh pemerintah, untuk mencegah pendangkalan aqidah terlalu jauh. Kaum milenial di Aceh memerlukan penguatan aqidah yang mengacu kepada aqidah Ahlusunah Waljamaah, sehingga generasi mendatang tidak kehilangan identitas keislamanya.
“Selaku anggota MPU Kota Banda Aceh saya mengajak seluruh jajaran MPU untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan kewaspadaan terhadap ajaran sesat yang mulai meresahkan masyarakat. Memisahkan atau membenturkan antara syariat dan haqikat dan budaya kita adalah hal yang harus segera kita cegah dan waspadai.”
“Sudah saatnya kita wajib patuh dan taat kepada pemimpin selama tidak mengajak kita kepada maksiat, agama kita mengajarkan demikian sebagaimana dalam Al- Quran,” kata Waled Rusli.
Laporan Hendri