BANDA ACEH – Daftar tunggu keberangkatan calon haji di Aceh mencapai 27 tahun. Dalam artian, jika mendaftar haji pada 2020 maka keberangkatan baru bisa berangkat pada 2047 mendatang.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara anggota DPR Aceh dari barat selatan Aceh dengan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kemenag Aceh.
Adapun anggota DPR Aceh yang ikut hadir ke Kantor Kemenag yaitu Ir. H. Azhar Abdurrahman dari Partai Aceh, Fuadri SE dari Partai Amanat Nasional, Tarmizi SP dari Partai Aceh, Irfannusir dari PAN dan Teungku Attharmizi dari PPP.
Menurut Azhar, berdasarkan keterangan dari Kakamenag, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa antusias umat muslim memenuhi rukun Islam yang kelima, yaitu naik haji sangat tinggi terutama di Aceh.
“Dimana, dari 115.361 orang yang telah mendaftar diri sebagai peserta calon jamaah Haji , dengan kemampuan memberangkat setiap tahun pada musim haji ber kisar 4.272 orang pertahun. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama proses menunggu sampai dengan 27 tahun akan mendapat giliran, kecuali beberapa orang yang telah mendaftar 10 tahun yang lalu.“