Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Setoran Dana Haji Milik Masyarakat Aceh yang Terparkir Capai Rp2,8 Triliun

Admin1 by Admin1
07/01/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dana setoran haji milik masyarakat Aceh yang terparkir di Kementerian Keuangan diperkirakan berjumlah Rp2.884.025.000 atau 2,8 triliun.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara anggota DPR Aceh dari barat selatan Aceh dengan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kemenag Aceh.

Adapun anggota DPR Aceh yang ikut hadir ke Kantor Kemenag yaitu Ir. H. Azhar Abdurrahman dari Partai Aceh, Fuadri SE dari Partai Amanat Nasional, Tarmizi SP dari Partai Aceh, Irfannusir dari PAN dan Teungku Attharmizi dari PPP.

“Yang ingin saya sampaikan bahwa dana setoran haji, menjadi dana yang cukup besar parkir di Kementrian Keuangan sejumlah Rp2.884.025.000 atau 2.8 triliun milik orang Aceh,” kata Azhar Abdurrahman.

Namun, kata Azhar, dalam pertemuan tadi juga terungkap bahwa oleh pemerintah dengan kebijakan Kementrian Keuangan dan Kementrian Agama telah mengatur penggunaan uang tersebut untuk pembangunan infrastruktur dengan skema Pinjaman yang disebut dengan Suku Bunga Syariah Nasional (SBSN).

“Dari dana yang dikelola Kementrian Keuangan ini sudah banyak digunakan oleh lingkungan Kementrian Agama, seperti membangun sarana fasilitas IAIN dan UIN di Aceh dengan sifat pinjaman, bahkan Kementrian PUPR juga sudah menggunakan dana tersebut untuk membangun beberapa ruas jalan tol skala nasional,” kata Azhar.

Sebelumnya diberitakan, daftar tunggu keberangkatan calon haji di Aceh mencapai 27 tahun. Dalam artian, jika mendaftar haji pada 2020 maka keberangkatan baru bisa berangkat pada 2047 mendatang.

Menurut Azhar, berdasarkan keterangan dari Kakamenag, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa antusias umat muslim memenuhi rukun Islam yang kelima, yaitu naik haji sangat tinggi terutama di Aceh.

“Dimana, dari 115.361 orang yang telah mendaftar diri sebagai peserta calon jamaah Haji , dengan kemampuan memberangkat setiap tahun pada musim haji ber kisar 4.272 orang pertahun. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama proses menunggu sampai dengan 27 tahun akan mendapat giliran, kecuali beberapa orang yang telah mendaftar 10 tahun yang lalu.“

Tags: acehdana hajidpr acehkemenag
Previous Post

Daftar Tunggu Keberangkatan Calon Haji di Aceh Capai 27 Tahun

Next Post

Eksekutif Disarankan Pakai Dana Umat Aceh Bangun Ruas Barat Selatan

Next Post

Eksekutif Disarankan Pakai Dana Umat Aceh Bangun Ruas Barat Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

07/05/2026
Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

07/05/2026
Baitul Mal Abdya Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kodim 0110/Aceh Barat Daya

Baitul Mal Abdya Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kodim 0110/Aceh Barat Daya

07/05/2026
Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

07/05/2026
Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

07/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com