BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengatakan anggaran APBA 2020 tidak rasional dan tidak substansi pada proses masalah public.
Hal ini disampaikan Askhalani kepada atjehwatch.com, Minggu pagi, 12 Januari 2020.
“Anggaran APBA 2020 tidak rasional dan cendrung tidak mengukur pada indeks persoalan yang di hadapi masyarakat. Jika melihat dari struktur APBA 2020 program yang diusulkan tidak ubahnya sebagai program rutin dan nyaris tidak ada program khusus yang bisa memberikan dampak jangka panjang bagi kebutuhan public,” ujar aktivis anti korupsi yang berprofesi sebagai advokat ini.
Menurutnya, dari beberapa mata anggaran tercatat bahwa alokasi anggaran pada hal yang tidak substansial untuk pengurangan isu kemiskinan, penganggaran dan pemanfaatan bagi anggaran kelompok rentan sama sekali tidak dapat di ukur.
“Malah program provit meliputi biaya perjalanan dinas, TPK dan alokasi anggaran kebutuhan yang berorientasi untuk penunjang ASN nyaris naik angka yang sangat tinggi,” kata Askhalani.
“Merujuk pada aspek tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa alokasi anggaran 2020 dalam APBA masih merupakan anggaran yang tidak substansial dan rasional,” ujarnya lagi.