BANDA ACEH -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) melakukan launching aplikasi Elektronik Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (E-DUPAK) jabatan fungsional penghulu.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Kakanwil, Banda Aceh, Senin (13/1) dan dihadiri Kabid Urais Binsyar, Drs H Hamdan MA dan Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Keluarga Sakinah, Haswin Dua Putra SHI.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan aplikasi online merupakan tuntutan zaman yang harus diikuti dan disesuaikan.
“Di era revolusi Industri 4.0 tentunya tidak bisa terelakkan dengan informasi teknologi. Banyak sektor dan kegiatan yang harus beradaptasi dengan perkembangan digital internet di masa kini,” ujar Kakanwil.
Menurutnya, salah satunya fungsional penghulu yang bertindak sebagai pengayom dalam masyarakat.
“Sebagai garda terdepan Kementerian Agama di KUA, penghulu mesti menyesuaikan diri, sekarang manusia tidak lagi bersaing dengan manusia, tapi bersaing dengan robot yang dicipta manusia sendiri,” jelasnya.
Ditambahkannya, perkembangan teknologi ini harus kita ikuti dalam rangka reformasi birokrasi mewujudkan e goverment.
“Tidak ada informasi yang tidak disampaikan melalui eloktronik. Kita berharap dengan adanya aplikasi ini jangan ada lagi keterlambatan proses kenaikam pangkat bagi penghulu,” sebutnya.
Kegiatan tersebut diikuti Seluruh operator aplikasi Sistem Operasi Kepenghuluan (SIK) Kab/kota se Aceh.
Launching ini merupakan kegiatan perdana Bidang Urais dan Bisnyar tahun anggaran 2020.[]