SUMBAWA – Kasus penganiayaan terhadap istri yang bersetubuh dengan selingkuhannya di dekat suami tidur menyita perhatian. Peristiwa nahas itu kini ditangani Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seperti diketahui sebelumnya, AP menganiaya istrinya, SU, karena bercinta dengan CAN, selingkuhannya, saat dirinya sedang tidur. SU luka parah karena penganiayaan itu, sementara CAN diamankan polisi.
Berikut ini kronologi peristiwa tersebut seperti disampaikan Kapolsek Alas, Kompol Nurdin, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020):
Jumat, 10 Januari 2020
Pukul 00.30 Wita
CAN datang ke rumah SU, yang terletak di Desa Pulau Bungin, Alas, Sumbawa. Mereka lalu ke kolong rumah.
Pukul 01.00 Wita.
SU bersetubuh dengan CAN di kolong rumah. SU tak menyadari bahwa AP tidur di sofa yang ada di kolong rumah itu. Posisi SU dan CAN ada di balik sofa tersebut.
AP terbangun. Dia mengamuk sejadi-jadinya melihat istrinya bercinta dengan laki-laki lain. CAN lari tunggang langgang. AP menganiaya istrinya. Jari telunjuk kanan SU putus karena dibacok. Pergelangan tangan dan paha kanan SU juga luka parah.
Pukul 01.26 Wita
Polisi mendapat informasi dari masyarakat Desa Pulau Bungin telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan selanjutnya menginformasikan kepada piket SPKT Polsek Alas.
Pukul 01.30 Wita
Polisi berangkat ke TKP dan sekitar pukul 02.00 Wita anggota tiba di TKP.
Pukul 02.23 Wita
Polisi mengamankan CAN dan membawanya ke Mapolsek Alas. AP dan keluarganya memburu CAN. Terjadi ketegangan. AP dan keluarganya bahkan sempat mengancam polisi yang mengamankan CAN. Dor! Tembakan peringatan dilepaskan. CAN akhirnya diamankan ke Mapolsek Alas.
Pukul 03.44 Wita
CAN dibawa ke Polsek Utan untuk diamankan (dititip). Sementara SU dirawat di Puskesmas Alas lalu, dirujuk ke RSUD Sumbawa.
Kasusnya sementara ini belum diproses hukum. AP tak mau melaporkan perselingkuhan istrinya ke polisi, karena dia ingin menghukum CAN dengan tangannya sendiri. Sementara SU disebut tak mau melaporkan penganiayaan oleh AP karena masih sayang.
Sementara CAN kini diamankan polisi di Polres Sumbawa agar tak dihakimi oleh AP dan keluarganya.