Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ketua DPRK: Perbup Pidie Nomor 39 Tahun 2019 Harus Ditinjau Ulang

Admin1 by Admin1
14/01/2020
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Ketua DPRK: Perbup Pidie Nomor 39 Tahun 2019 Harus Ditinjau Ulang

SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail MAP, berharap Peraturan Bupati (Perbup) Pidie Nomor 39 Tahun 2019 tentang standar biaya pemerintah Pidie dapat ditinjau ulang. Aturan ini mengatur soal Tunjangan penghasilan perangkat kemukiman dan aparatur pemerintahan gampong dalam kabupaten Pidie.

“Kita berharap Perbup Pidie nomor 39 tahun 2019 harus ditinjau ulang,” kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, kepada atjehwatch.com, Selasa 14 Januari 2020.

Menurutnya, Perbup tersebut dinilai terjadi kesenjangan antar perangkat gampong itu sendiri, dan hal ini sudah menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat kabupaten Pidie terhadap ketimpangan besaran jasa (upah-red) antar aparatur gampong khususnya terhadap keujreun chik kecamatan, tuha peut gampong, imun meunasah dan bilal meunasah.

“Jerih payah yang diberikan kepada mereka di bawah standar dan sudah viral sampai kabupaten lainnya di Aceh serta turut dipertanyakan kepada DPRK Pidie,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Aceh yang merupakan daerah otonomi khusus serta telah memeberlakukan nilai nilai syariat Islam sehingga perangkat gampong yang merupakan jabaran dari keistimewaan di atas yang menjadi kearifan lokal seperti keujreun chik kecamatan, tuha peut gampong, imum meunasah dan bilal menasah perlu adanya perlakuan yang sama dengan aparatur gampong lainnya.”

Maka dari itu, kata pria yang akrab disapa Mahfud ini, pimpinan DPRK Pidie akan memanggil pihak eksekutif untuk mengklarifikasi penetapan jumlah honorarium unsur perangkat gampong seluruh pidie.

“Hal ini penting kami lakukan untuk menjaga keseimbangan antar lembaga di gampong dan terjaminnya rasa keadilan atas hak hak keuangan mereka dengan mempertimbangkan aspek keseimbangan dan kesetaraan termasuk beban kerja yg dipikul,” katanya.

“Besok atau Rabu 15 hanuari 2020, Kami akan memanggil Ketua TAPD dan beberapa SKPK terkait dengan persoalan ini untuk melakukan rapat kerja dengan komisi 1 DPRK Pidie yang membidangi pemerintahan. Semoga kedepan pemerintah lebih peka kepada lembaga kekhususan dan keistimewaan sebagaimana berlakunya kearifkan lokal di Aceh,” ujar ketua DPRK Pidie. []

Tags: dprk pidiemahfuddin ismailpidie
Previous Post

Saran Wali Nanggroe Kepada Jenderal Apirat Terkait Konflik di Thailand Selatan

Next Post

Begini Kronologis Kasus Istri ML dengan Pria Lain di Samping Suami

Next Post
Begini Kronologis Kasus Istri ML dengan Pria Lain di Samping Suami

Begini Kronologis Kasus Istri ML dengan Pria Lain di Samping Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Ketua DPRK: Perbup Pidie Nomor 39 Tahun 2019 Harus Ditinjau Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com