Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui Jika Anggota Kirim Gambar Porno

Admin1 by Admin1
14/01/2020
in Internasional
0

WhatsApp, menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di dunia. Di India, WhatsApp pun menjadi salah satu media komunikasi yang diandalkan.

Karena menjadi salah satu aplikasi perpesanan dengan basis pengguna yang besar, para pengguna WhatsApp kini mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian di India.

Pasalnya, belakangan ini, para penegak hukum di sana melihat bahwa WhatsApp seringkali digunakan untuk melakukan tindakan kriminal.

Di India, ada sejumlah hal yang menjadi pantangan bagi para pengguna WhatsApp. Jika hal-hal tersebut dilanggar, maka pihak kepolisian pun akan turun tangan.

Dikutip KompasTekno dari The News Pocket, Selasa (14/1/2020), hal pertama yang tidak boleh dilakukan adalah mengirimkan video provokatif, cabul, atau konten porno di dalam sebuah grup.

Jika hal tersebut dilakukan, maka admin grup WhatsApp tersebut dapat ditangkap pihak kepolisian. Konten pornografi yang dimaksud, termasuk pornografi anak-anak, hingga video asusila yang dibuat lewat kamera tersembunyi dan difilmkan secara ilegal.

Selain itu pengguna WhatsApp juga dilarang membagikan foto atau video hasil manipulasi yang melibatkan orang-orang penting. Kemudian ada pula larangan untuk mempromosikan perdagangan ilegal atau pelacuran melalui WhatsApp.

Pengirim konten yang melecehkan wanita secara seksual melalui WhatsApp pun terancam mendapat hukuman penjara. Selain itu, pengguna WhatsApp yang juga memalsukan nama orang lain dapat dijerat hukuman.

Selain soal kekerasan dan konten seksual, India juga memberlakukan aturan ketat terkait konten kebencian mengenai agama atau tempat ibadah apapun.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Eksekusi Cambuk di Lapas Belum Terealisasi

Next Post

Tentara AS Ngumpet di Bungker Saddam saat Diserang 22 Rudal Iran

Next Post

Tentara AS Ngumpet di Bungker Saddam saat Diserang 22 Rudal Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Tengah Dorong Peningkatan Produksi Kopi Gayo untuk Pasar Dunia

Bupati Aceh Tengah Dorong Peningkatan Produksi Kopi Gayo untuk Pasar Dunia

21/10/2026
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Judi Online

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Judi Online

21/10/2026
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

21/10/2026
Polisi Tangkap Pelaku Judi Slot Online di Aceh Barat

Polisi Tangkap Pelaku Judi Slot Online di Aceh Barat

21/10/2026
Sampaikan Hasil Mubahatsah Ulama, MUDAB Siap Kirim Khathib Jumat ke Seluruh Aceh Barat

Sampaikan Hasil Mubahatsah Ulama, MUDAB Siap Kirim Khathib Jumat ke Seluruh Aceh Barat

21/10/2026

Terpopuler

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

20/10/2026

Persada Abdya Tutup Babak 8 Besar Dengan Kemenangan 3-1 Atas Lahat FC

IKAT Aceh Lepas 208 Mahasiswa Baru ke Al-Azhar Mesir, Harapkan Dukungan Beasiswa

Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui Jika Anggota Kirim Gambar Porno

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com