Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Guru Ngaji Cabul di Aceh Utara Terancam Cambuk 90 Kali

Admin1 by Admin1
20/01/2020
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Ilustrasi cambuk. Foto detik

LHOKSEUMAWE – Seorang guru ngaji di Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua santrinya. Pelaku berinisial MZF (26) melakukan aksinya berulang kali.

“Kejadian ini terungkap setelah kedua korban dan sembilan temannya lari dari pesantren untuk melapor ke Polres,” kata Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan kepada wartawan di Mapolres, Senin (20/1/2020).

Aksi pencabulan tersebut dilakukan MZF sejak November 2019. Kedua korban, berusia 13 dan 14 tahun, dicabuli di dalam bilik. Korban merupakan santri di sebuah pondok pesantren di Aceh Utara tempat MZF mengajar.

Menurut Ahzan, pelaku mencabuli korban lima hingga enam kali. Terakhir kali, korban berusia 14 tahun dilecehkan pada 16 Januari sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi tersebut diketahui teman-teman korban.

Kedua korban beserta sembilan temannya kemudian kabur dari pesantren sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka berjalan kaki menuju Polres Lhokseumawe yang berjarak sekitar 17 kilometer.

“Siang harinya, MZF menyerahkan diri ke Polres didampingi wakil pimpinan pesantren,” jelas Ahzan.

Polisi menjerat MZF dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancamannya berupa hukuman cambuk.

“Ancaman pidananya cambuk 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan,” sebut Ahzan.

Sumber: detik.com

Tags: cambukguru cabul
Previous Post

Juru Mudi Kapal Tanker Tujuan Singapura Jatuh ke Laut di Aceh

Next Post

Mengingat Wasiat Teungku Lah Setelah 18 Tahun Berlalu

Next Post
Mengingat Wasiat Teungku Lah Setelah 18 Tahun Berlalu

Mengingat Wasiat Teungku Lah Setelah 18 Tahun Berlalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com