JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian Ph.D, resmi menunjuk Muzakkar A. Gani sebagai Plt Bupati Bireuen. Sosok ini menggantikan Saifannur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penunjukan Muzakkar A. Gani tertuang dalam surat Mendagri bernomor 131.11/717SJ yang bersifat segera dan tertanggal 24 Januari 2020.
“Berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.”
“Dalam rangka menjadi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Bireuen, agar Dr.H. Muzakkar SH. MSi, wakil bupati Bireuen untuk melakukan tugas dan wewenang bupati Bireuen sesuai ketentuan peraturan perundangan.”
Dalam surat tersebut, Mendagri juga meminta Plt Gubernur Aceh untuk memberitahu hal tersebut kepada sosok yang bersangkutan. []