Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Mahkamah Syariah Takengon Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

Admin by Admin
04/02/2020
in Internasional, Lintas Tengah, Nanggroe, Nasional
0

TAKENGON – Mahkamah Syariah Takengon mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi ini disaksikan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dan seluruh unsur Forkopimda beserta tamu undangan, Senin pagi 3 Februari 2020. Acara berlangsung di ruang sidang jinayat. Acara deklarasi zona integritas tersebut dimulai sekira pukul 09.45 sampai pukul 10.45 WIB.

Ketua Mahkamah Syariah Takengon, Drs. H. Arinal, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi ini sudah dilakukan pada Agustus 2018 lalu. Deklarasi ulang ini untuk menuju WBK dan WBBM, walaupun hal dimaksud sudah berjalan pada Mahkamah Syariah Takengon jauh sebelum deklarasi hari ini.

“Ini deklarasi secara lebih profesional di hadapan bupati dan Forkopimda. Kami turut mengundang juga instansi vertikal dan beberapa SKPK seperti Kemenag, Rutan, Dinas Syariat Islam, Dukcapil dan P2TP2A yang selama ini sudah sering bersinergi dengan Mahkamah Syariah Takengon. Ke depan kami harapkan kita dapat lebih bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Tengah,” jelas Arinal panjang lebar.

Lebih jauh, Arinal sempat menyebutkan secara terang-terangan, bahwa mengundang Bupati Aceh Tengah dalam acara ini juga ada unsur politis.

“Tanah kantor kami ini belum kunjung kami pegang sertifikatnya sampai sekarang, Pak. Hal ini menyulitkan kami mengusulkan dana pembangunan pada Mahkamah Agung, sebab status tanah belum jelas dari Pemda untuk kami. Kami harap semoga hal ini bisa mendapat penyelesaian terbaik bagi kami khususnya dan bagi kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, selaku pimpinan daerah mengucapkan selamat atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Takengon.

“Hal ini merupakan bagian dari kesungguhan Mahkamah Syariah Takengon dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.”

Terkait masalah sertifikasi tanah, Shabela memberi angin segar, bahwa masalah pelepasan tanah yang sedianya diperuntukkan bagi perkantoran di wilayah sekitar Lukup Badak ini sudah sampai di meja PLT Gubernur.

“Kita tinggal menunggu ditandatangani penyerahan oleh Pak PLT, setelah itu sertifikat bisa segera kita serahkan,” ujarnya. Acara deklarasi ini berlangsung formal, namun semangat kekeluargaan di antara unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah tetap kentara terlihat. Terutama ketika penandatanganan deklarasi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, diikuti oleh Bupati dan unsur Forkopimda sebagai para saksi, didampingi oleh Kepala Rutan Takengon, Kemenag, dan para kepala SKPK Aceh Tengah yang berhadir. Acara ditutup dengan foto dan makan bersama.

Laporan Hefa Lizayanti

 

Previous Post

Hizbullah: Tidak Ada Tempat bagi Israel di Tanah Palestina

Next Post

Ketua Aceh Cat Lovers Tepis Kabar Virus Corona Dibawa Oleh Kucing

Next Post

Ketua Aceh Cat Lovers Tepis Kabar Virus Corona Dibawa Oleh Kucing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

14/01/2026
Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

14/01/2026
Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

14/01/2026
PUPR Aceh Bersihkan Longsor di Ruas Peureulak–Lokop–Batas Gayo Lues

PUPR Aceh Bersihkan Longsor di Ruas Peureulak–Lokop–Batas Gayo Lues

14/01/2026
Dinas ESDM Aceh Terjunkan 70 Relawan Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang

Dinas ESDM Aceh Terjunkan 70 Relawan Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang

14/01/2026

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

14/01/2026

Banjir Aceh Diduga Akibat Hilangnya 1.100 Hektar Hutan di DAS Jambo Aye

Krak, Harga Emas di Banda Aceh Capai Rp8 Juta per Mayam

Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu ke Jakarta

Pemkab Pijay Salurkan Beras CPP Bagi Korban Banjir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com