BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Jaringan KuALA, Rahmi Fajri, meminta Pemerintah Aceh dan Kemlu memberikan advokasi maksimal kepada 51 nelayan Aceh yang kini ditahan di luar negeri akibat melewati tapal batas negara.
Sebanyak 19 orang ditahan di India dan 32 orang lainnya ditahan oleh otoritas Thailand seperti pemberitaan media massa selama ini.
“Kasus hanyutnya nelayan Aceh ke India 19 orang dan ke Thailand 32 yang ditangkap di Januari seharusnya sudah ada kabar baik bagi keluarga nelayan. Jika Pemerintah Aceh cepat meresponnya,” kata Rahmi Fajri.
“Seharusnya Plt Gubenur Aceh merespon cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui KBRI India dan Thailand sebagai supaya memberikan bantuan hukum dan mengurus kepulangan 51 orang nelayan Aceh yang ditangkap di luar negeri.”
Menurutnya, jika pun harus berurusan dengan hukum, biasanya hanya nahkoda saja yang tinggal dulu.
“Sedangkan awak kapal bisa dipulangkan terus, begitu juga yang terjadi kepada nelayan Thailand ketika ditangkap di perairan Sabang 2017 lalu, yang menggunakan kapal Selversri II. Awak kapalnya dipulangkan dari Aceh. Sedangkan nahkodanya tetap di Sabang untuk ikut proses hukum terhadap kapal dan kesalahan nya,” ujar Rahmi Fajri. []