Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan larangan merayakan valentine day (Hari kasih sayang) pada 14 Februari nanti bagi warga kota.
Larangan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020.
Dalam surat tersebut, pada poin pertama, Wali Kota meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam, bertentangan dengan budaya Aceh dan bertentangan dengan adat-istiadat Aceh.
Pada poin kedua, Wali Kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan/penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Kata Wali Kota, surat larangan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.[]