Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MA Tetap Vonis Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf 4 Tahun Bui

Admin1 by Admin1
14/02/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi staf khusus mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal. Hendri tetap divonis 4 tahun sesuai dengan putusan PN Tipikor Jakarta.

“Terhadap perkara terdakwa Hendri yuzal, staf khusus Gubernur nonaktif, Irwandi Yusuf, permohonan kasasinya ditolak,” ujar juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).

Majelis hakim kasasi yang memutus perkara Hendri adalah hakim Andi Samsan Nganro sebagai ketua majelis, dan duduk di kursi hakim anggota adalah hakim Mohammad Askin dan hakim Abdul Latif. Majelis hakim memutus perkara Hendri pada Kamis (13/2).

“Dengan demikian berlaku putusan pemidanaan judex facti Pengadilan Tipikor pada PT Jakarta yaitu selama empat tahun denda Rp 200 juta. Subsider tiga bulan kurungan,” katanya.

Dalam perkara ini, Hendri diyakini sebagai perantara suap Irwandi. Irwandi diyakini menerima gratifikasi Rp 8,717 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. Di kasus ini, Irwandi dihukum 7 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: irwandi yusufmahkamah agung
Previous Post

Valentine, Salah Satu Hari Boros Sedunia

Next Post

Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Next Post
Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

07/05/2026
Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

07/05/2026
Ardiyanto Ujung dan Hasbullah.

DPRK Subulussalam Siap Kawal Road Map Penguatan SDM Kesehatan Kerjasama FK USK

07/05/2026
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dicambuk

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dicambuk

07/05/2026
Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

07/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Ketua DPRA Safaruddin: Demi Rakyat Aceh, JKA Tetap Lanjut

Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com