Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MA Tetap Vonis Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf 4 Tahun Bui

Admin1 by Admin1
14/02/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi staf khusus mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal. Hendri tetap divonis 4 tahun sesuai dengan putusan PN Tipikor Jakarta.

“Terhadap perkara terdakwa Hendri yuzal, staf khusus Gubernur nonaktif, Irwandi Yusuf, permohonan kasasinya ditolak,” ujar juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).

Majelis hakim kasasi yang memutus perkara Hendri adalah hakim Andi Samsan Nganro sebagai ketua majelis, dan duduk di kursi hakim anggota adalah hakim Mohammad Askin dan hakim Abdul Latif. Majelis hakim memutus perkara Hendri pada Kamis (13/2).

“Dengan demikian berlaku putusan pemidanaan judex facti Pengadilan Tipikor pada PT Jakarta yaitu selama empat tahun denda Rp 200 juta. Subsider tiga bulan kurungan,” katanya.

Dalam perkara ini, Hendri diyakini sebagai perantara suap Irwandi. Irwandi diyakini menerima gratifikasi Rp 8,717 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. Di kasus ini, Irwandi dihukum 7 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: irwandi yusufmahkamah agung
Previous Post

Valentine, Salah Satu Hari Boros Sedunia

Next Post

Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Next Post
Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

MA Tetap Vonis Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf 4 Tahun Bui

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com