Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Terkait Aceh Tuan Rumah PON, KONI Pusat Surati Menpora

Admin1 by Admin1
19/03/2020
in Olahraga
0
Terkait Aceh Tuan Rumah PON, KONI Pusat Surati Menpora

Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, terkait permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024. Surat bertanggal 18 Maret 2020 tersebut menanggapi permintaan KONI Aceh tentang SK Penetapan Aceh-Sumut Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.

Kepastian dikeluarkannya surat permohonan dari Ketum KONI Pusat kepada Menpora disampaikan oleh Ketua Harian KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, Kamis 19 Maret 2020. Sehari sebelumnya, Abu Razak—sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar—mengatakan, pihaknya bertemu langsung dengan Marciano Norman di Jakarta.

Kedatangan delegasi KONI Aceh yang dipimpin Abu Razak untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) KONI se-Sumatera yang digelar di Banda Aceh beberapa hari lalu, dan audiensi terkait SK Penetapan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.

Kepada Marciano, Abu Razak menjelaskan, Aceh sangat terkendala dalam hal persiapan dikarenakan belum dikeluarkannya SK Penetapan Tuan Rumah PON. “Aceh belum bisa bersiap lebih jauh. Kita terhambat karena belum adanya SK tersebut,” kata Abu Razak kepada Marciano yang didampingi Waketum II KONI Pusat Soedarmo. Sedangkan Abu Razak didampingi oleh Wakil Ketua I Faisal Saifuddin, Wakil Ketua III T. Rayuan Sukma dan Bendum Kennedi Husen.

Menanggapi Abu Razak, Marciano mengatakan, KONI Pusat memiliki niatan yang sama dengan KONI Aceh, bahwa SK Penetapan Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI harus segera dikeluarkan. “Agar Aceh dan Sumut bisa bersiap lebih cepat,” kata Marciano.

Usai pertemuan, Marciano langsung menandatangani Surat Permohonan permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 bernomor 458/ORG/III/2020 yang ditujukan kepada Menpora.

“Dengan telah dilakukannya perubahan PP Nomor 17 Tahun 2007 khususnya pada pasal 12 serta telah diterbitkannya PP Nomor 7 tahun 2020, maka kami mohon Bapak Menteri berkenan menerbitkan Surat Keputusan Tentang Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024 yaitu Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara,” demikian bunyi salahsatu butir surat Marciano kepada Menpora.

Pada butir terakhir surat yang terdiri dari lima butir tersebut, disebutkan juga dengan diterbitkan SK Tuan Rumah Pelaksana PON XXI tahun 2024 diharapkan dapat mendorong dilakukannya persiapan penyelenggaraan lebih dini.[]

Tags: koni aceh
Previous Post

RSUD Pidie Jaya Juara Piala PSSI

Next Post

Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam

Next Post
Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam

Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

25/06/2026
Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

25/06/2026
Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

25/06/2026
Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

25/06/2026
‎Anggota Komisi III DPR RI Kukuhkan Paralegal di Banda Aceh, Perkuat Akses Keadilan dan Kesadaran Hukum Masyarakat ‎

‎Anggota Komisi III DPR RI Kukuhkan Paralegal di Banda Aceh, Perkuat Akses Keadilan dan Kesadaran Hukum Masyarakat ‎

25/06/2026

Terpopuler

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

24/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

Sugeng Warisno: Pemuda Tamiang Raih Predikat Lulusan Terbaik UIN Ar-Raniry 2026 dengan IPK Tertinggi 3,96

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com