BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh meminta Walikota Banda Aceh untuk menutup sementara tempat keramaian. Salah satunya adalah warung kopi.
Hal ini disampaikan Nova dalam suratnya bernomor 440/5742 yang ditujukan kepada Walikota Banda Aceh tertanggal 22 Maret 2020.
“Berkenaan hal tersebut di atas, kami harap saudara untuk sementara waktu menutup tempat-tempat keramaian (pantai Ulee Lhee, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainaN dan tempat hiburan lainnuya) di Kota Banda Aceh.”
“Khusus untuk pelabuhan Ulee Lhee, agar saudara menyiapkan prosedur penanganan evaluasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 daei Sabang dan Pulau Aceh.”
Surat ini diteruskan ke Kemendagri dan Kapolri di Jakarta. []