Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wali Kota Instruksikan Tutup Tempat Keramaian Sementara

Admin1 by Admin1
22/03/2020
in Ekonomi
0
Aminullah Ajari Mahasiswa Jepang dan Gambia Mitigasi Bencana

Banda Aceh – Sebagai upaya pencegahan virus Covid-19, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menginstruksikan menutup tempat keramian di Banda Aceh untuk sementara waktu.

Instruksi ini disampaikan Aminullah, Minggu (22/3/2020) setelah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan.

Katanya, tempat keramaian yang harus ditutup termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue.

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.

Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga diintruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kata Wali Kota, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

Lanjutnya, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Karenanya kebijakan menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. Warga diimbau sementara menahan diri, tetap berada dirumah dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kita ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama. Mari kita sayangi diri, keluarga dan semuanya,” ajak Aminullah.

Bagi pelaku usaha tempat keramaian, warung kopi, cafe dan sarana hiburan yang melanggar akan lakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang telah tertuang dalam Maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota meminta Satpol PP yang dibantu pihak TNI dan Kepolisian melakukan pengawasan agar instruksi ini berjalan sebagaimana mestinya.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Dewan Aceh Selatan Sorot Persoalan Sampah di Bakongan Raya

Next Post

Wali Kota Minta Satpol PP Kawal Instruksi Penutupan Tempat Keramaian

Next Post
Polisi Peringatkan Warga di Banda Aceh Tidak Sweeping Tahun Baru

Wali Kota Minta Satpol PP Kawal Instruksi Penutupan Tempat Keramaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

14/10/2026
Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

14/10/2026
Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

14/10/2026
Polisi Periksa 126 Saksi Terkait Kasus Korupsi Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat

Polisi Periksa 126 Saksi Terkait Kasus Korupsi Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat

14/10/2026
Bunda PAUD dan Disdikbud Aceh Besar Dorong Penguatan Karakter di Fase Golden Age

Bunda PAUD dan Disdikbud Aceh Besar Dorong Penguatan Karakter di Fase Golden Age

14/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Wali Kota Instruksikan Tutup Tempat Keramaian Sementara

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com