Banda Aceh – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Aceh, meninggal dunia. Pasien berusia 56 tahun dirawat sejak tiga hari lalu.
“Pasien PDP meninggal dalam perawatan di RSUZA sekitar pukul 12.45 WIB. Pasien tersebut inisial AA (56) dari Lhokseumawe,” kata juru bicara COVID-19 pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Menurut Saifullah, pasien tersebut sempat dirawat di rumah sakit PT Arun Lhokseumawe sebelum akhirnya dirujuk ke RSUZA, Banda Aceh, pada Jumat (20/3). Dia kemudian ditangani sesuai standar penanganan pasien PDP.
“Pasien ini pernah berkunjung ke Bogor dan Surabaya,” jelas Saifullah didampingi Kadinkes Aceh dr Hanif.
Saifullah menjelaskan, saat dirawat di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUZA, pasien mengalami gejala sesak napas. Petugas rumah sakit juga sudah mengambil swab tenggorokan pasien.
“Hasil labnya belum keluar. Jadi kita belum tahu positif Corona atau negatif. Biasanya hasil lab butuh waktu 3-4 hari,” jelasnya.