Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Diminta Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona

Admin1 by Admin1
26/03/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Rasa takut dan panik berlebihan diharapkan tak sampai membuat hak masyarakat lain dihilangkan. Hal ini muncul saat pemakaman korban wabah virus Corona (COVID-19) yang ditolak di salah satu TPU Kabupaten Tangerang. Warga menganggap bahwa jenazah korban Corona bisa menularkan virusnya dan dikhawatikan membuat tanah pemakaman terkontaminasi.

Kepala bidang Kesehatan DPP Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Eddy Prasetyo menyatakan, pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena COVID-19. “Agar masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman mereka,” ujar Eddy, Kamis (26/3/2020).

Di negeri Cina, kata Eddy, berdasarkan peraturan Komisi Kesehatan Cina, jenazah korban COVID-19 dikremasi bukan dimakamankan. Sementara di Republik Islam Iran, jenazah korban COVID-19 tidak dimandikan sesuai hukum Islam, melainkan di berikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengontaminasi tanah ketika dimakamkan.

Sementara di Inggris, menurutnya, semua korban Corona diperlakukan peraturan yang ketat mengenai pemakaman, bahwa peti mati tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Menurut dia, peti mati itu harus segera di makamankan atau dikremasikan.

“Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing. Terlebih lagi, adanya penolakan dari masyarakat setempat. Sudah terkena musibah besar yang menyedihkan, ditolak pula pemakamannya,” ungkapnya.

Eddy menegaskan, sesuai arahan WHO mengenai risiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, bahwa untuk kasus korban massal dan bila identifikasi korban tidak lagi memungkinkan, maka penguburan lebih disarankan daripada dikremasi. Namun jika fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidaklah memadai, maka fasilitas alternatif harus disediakan.

“Bila masih ada penolakan dari warga, maka Pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Juga wajib juga ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius,” tukasnya.

Sumber: sindonews.com

Tags: virus corona
Previous Post

Kemendagri Sebut Imbauan Tunda Mudik karena Corona Sudah Tepat

Next Post

Kemenag Aceh Barat Buka Posko Siaga Covid-19

Next Post

Kemenag Aceh Barat Buka Posko Siaga Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Pemerintah Diminta Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com