Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Diminta Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona

Admin1 by Admin1
26/03/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Rasa takut dan panik berlebihan diharapkan tak sampai membuat hak masyarakat lain dihilangkan. Hal ini muncul saat pemakaman korban wabah virus Corona (COVID-19) yang ditolak di salah satu TPU Kabupaten Tangerang. Warga menganggap bahwa jenazah korban Corona bisa menularkan virusnya dan dikhawatikan membuat tanah pemakaman terkontaminasi.

Kepala bidang Kesehatan DPP Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Eddy Prasetyo menyatakan, pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena COVID-19. “Agar masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman mereka,” ujar Eddy, Kamis (26/3/2020).

Di negeri Cina, kata Eddy, berdasarkan peraturan Komisi Kesehatan Cina, jenazah korban COVID-19 dikremasi bukan dimakamankan. Sementara di Republik Islam Iran, jenazah korban COVID-19 tidak dimandikan sesuai hukum Islam, melainkan di berikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengontaminasi tanah ketika dimakamkan.

Sementara di Inggris, menurutnya, semua korban Corona diperlakukan peraturan yang ketat mengenai pemakaman, bahwa peti mati tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Menurut dia, peti mati itu harus segera di makamankan atau dikremasikan.

“Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing. Terlebih lagi, adanya penolakan dari masyarakat setempat. Sudah terkena musibah besar yang menyedihkan, ditolak pula pemakamannya,” ungkapnya.

Eddy menegaskan, sesuai arahan WHO mengenai risiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, bahwa untuk kasus korban massal dan bila identifikasi korban tidak lagi memungkinkan, maka penguburan lebih disarankan daripada dikremasi. Namun jika fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidaklah memadai, maka fasilitas alternatif harus disediakan.

“Bila masih ada penolakan dari warga, maka Pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Juga wajib juga ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius,” tukasnya.

Sumber: sindonews.com

Tags: virus corona
Previous Post

Kemendagri Sebut Imbauan Tunda Mudik karena Corona Sudah Tepat

Next Post

Kemenag Aceh Barat Buka Posko Siaga Covid-19

Next Post

Kemenag Aceh Barat Buka Posko Siaga Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026
STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

19/08/2026
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Pemerintah Diminta Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com