Banda Aceh -Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh diminta untuk mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 saat menjalankan tugasnya dari rumah terhitung 26 hingga 31 Maret mendatang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, ASN harus mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran wabah Corona di Indonesia, salah satunya dengan menjalanlan protokol pencegahan penyebaran wabah tersebut.
“Saat ini pemerintah sedang fokus menangani wabah Corona, karena itu kita sebagai ASN wajib mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintah,” katanya, Jumat (27/3).
Saifuddin menjelaskan, para ASN harus memastikan lingkungan tempat tinggalnya bersih, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Saifuddin juga mengatakan, selama penerapan work from home (WFH), para ASN diminta untuk tetap berada di rumah.
“Ini bukan libur, jangan ada ASN yang berkeliaran di jam dinas,” ujarnya.
Sejak merebaknya virus Corona di Indonesia, Kanwil Kemenag Aceh telah mengambil sejumlah kebijakan, seperti, meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah sejak 16-28 Maret 2020, mewajibkan para ASN untuk bekerja dari rumah terhitung mulai 26-31 Maret mendatang, meniadakan pelaksanaan UNBK dan UAMBK tahun 2020, mengintruksikan seluruh KUA untuk membatasi jumlah pengunjung saat akad nikah, melarang penggunaan ambal dan sajadah di rumah ibadah, serta sejumlah kebijakan lainnya.
Sebelumya, Kanwil Kemenag Aceh telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di gedung kantor setempat.
Selain itu, Kanwil Kemenag Aceh juga membangun posko penanganan Covid-19 untuk memonitor situasi dan berita-berita internal Kementerian Agama dan instansi lain.[]