Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

ASN Kemenag Aceh Diminta Patuhi Protokol Penanganan Covid-19

Admin1 by Admin1
27/03/2020
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Ganti Absen Fingerprint dengan Deteksi Wajah

Banda Aceh -Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh diminta untuk mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 saat menjalankan tugasnya dari rumah terhitung 26 hingga 31 Maret mendatang.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, ASN harus mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran wabah Corona di Indonesia, salah satunya dengan menjalanlan protokol pencegahan penyebaran wabah tersebut.

“Saat ini pemerintah sedang fokus menangani wabah Corona, karena itu kita sebagai ASN wajib mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintah,” katanya, Jumat (27/3).

Saifuddin menjelaskan, para ASN harus memastikan lingkungan tempat tinggalnya bersih, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Saifuddin juga mengatakan, selama penerapan work from home (WFH), para ASN diminta untuk tetap berada di rumah.

“Ini bukan libur, jangan ada ASN yang berkeliaran di jam dinas,” ujarnya.

Sejak merebaknya virus Corona di Indonesia, Kanwil Kemenag Aceh telah mengambil sejumlah kebijakan, seperti, meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah sejak 16-28 Maret 2020, mewajibkan para ASN untuk bekerja dari rumah terhitung mulai 26-31 Maret mendatang, meniadakan pelaksanaan UNBK dan UAMBK tahun 2020, mengintruksikan seluruh KUA untuk membatasi jumlah pengunjung saat akad nikah, melarang penggunaan ambal dan sajadah di rumah ibadah, serta sejumlah kebijakan lainnya.

Sebelumya, Kanwil Kemenag Aceh telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di gedung kantor setempat.

Selain itu, Kanwil Kemenag Aceh juga membangun posko penanganan Covid-19 untuk memonitor situasi dan berita-berita internal Kementerian Agama dan instansi lain.[]

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Pantau Saudi, Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji

Next Post

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Pekerja Migran Indonesia

Next Post

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Pekerja Migran Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

13/07/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Aceh Desak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Temui Presiden Prabowo Terkait Pemulihan Korban

13/07/2026
Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

13/07/2026
UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com