Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan partial lockdown atau lockdown lokal untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah yang terdapat korban positif.
Kebijakan itu diambil lantaran adanya dua warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona. Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, mengatakan kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas dirinya dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di pendopo wali kota, Jumat malam (27/3).
“Kota Banda Aceh akan memberlakukan Partial Lockdown atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP),” kata Farid Nyak Umar usai rapat tersebut.
Kemudian, pihaknya juga segera menyurati Pemerintah Aceh untuk memberlakukan status lockdown untuk Kota Banda Aceh. “Karena Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, maka Walikota Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh, agar Kota Banda Aceh dapat diberlakukan Lockdown,” ucapnya.
Pemkot Banda Aceh, juga akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup. Menurutnya, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.
“Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP (Orang Dalam Pemantauan) akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp18,7 miliar selama masa tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil oleh Aminullah mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh.
“Dananya sudah ada dan sudah kita siapkan sebesar Rp18,7 miliar, sumbernya dari APBK tahun anggaran 2020,” kata Aminullah.
Menurutnya, ada beberapa plot anggaran yang digeser atau dialihkan untuk keperluan penanganan virus corona seperti kegiatan/event yang bersifat mengumpulkan orang banyak, termasuk biaya perjalanan dinas seluruh SKPK, turut dipangkas.
Secara garis besar, penggunaan dana tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama senilai Rp 8 miliar lebih untuk belanja barang jasa dan barang habis pakai serta pengadaan belanja modal sarana. “Kemudian Rp 10 miliar untuk belanja tidak terduga,” katanya.
Pagu pertama digunakan untuk membeli bahan disinfektan, masker, baju APD lengkap, thermal scanner, wastafel portable, spray can, dan bilik sterilisasi. Kemudian dana senilai Rp 10 miliar akan dicadangkan untuk kebutuhan tak terduga.
“Apabila situasi semakin parah, maka dana ini akan kita gunakan untuk pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan para pekerja yang terdampak serta keperluan darurat lainnya,” kata Aminullah.
Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani telah mengumumkan bahwa ada empat warga Aceh yang positif corona. Dimana, dua diantaranya pasangan suami istri yang berdomisili di Banda Aceh tepatnya di Lampaseh.