Meulaboh – Sejumlah jalan utama di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (30/03/2020) mulai dilakukan penutupan. Hal tersebut merupakan bentuk pemberlakuan batas jam malam bagi warga setempat.
Berdasarkan pantauan Atjehwatch.com, sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, Perhubungan, Satpol PP dan WH tampak berjaga di seputaran jalan Kota Meulaboh.
Ruas jalan yang dijaga ketat aparat keamanan tersebut antara lain Jalan Nasional, Jalan Gajah Mada (Simpang Kisaran), Simpang Empar Rundeng.
Kebijakan pemberlakukan jam malam ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 290 Tahun 2020 tetang Penerapan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Covid-19. Dalam rangka memutuskan persebaran virus corona di Aceh Barat.
Sebelumnya, Minggu (29/3/2020) Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Aceh telah mengeluarkan maklumat bersama terkait pemberlakukan jam malam di seluruh Provinsi Aceh.[]