BANDA ACEH- Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, ST. M. Kes, menilai jam malam yang sedang berlaku di Aceh sebaiknya dicabut. Ini karena tidak ada korelasinya dengan pencegahan paparan covid-19 ke masyarakat.
“Pemerintah Aceh sudah berhasil membuat masyarakat takut pada covid-19 tapi gagal dalam mengedukasi warganya,” kata Nasrul Zaman.
Ditambah lagi, kata Nasrul, dengan jam malam yang semakin menguatkan ketakutan warga pada Covid-19.
“Namun disayangkan jam malam ini justru tidak hanya menakutkan mereka pada covid-19 tapi juga memberi efek pada kohesi sosial yang selama ini telah terbangun. Sehingga tercipta suasana yang menakutkan bagi warga dan menyulitkan mereka menjalankan usaha dan kehidupan sehari hari,” ujarnya lagi.
Menurutnya, Aceh ini termiskin di sumatera jadi jam malam ini akan menambah jumlah warga miskin apalagi siangnya masyarakat juga dilarang membuka warung dan restoran.
“Semakin lengkaplah penderitaan warga itu,” ujar dia.