Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Sudah 38.822 Napi Dibebaskan Kemenkumham dengan Dalih Corona

Admin1 by Admin1
20/04/2020
in Nasional
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

JAKARTA – Hingga Senin (20/4/2020), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham telah membebaskan 38.822 narapidana dengan dalih mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

”Ini update data asimilasi dan integrasi narapidana dan anak pada 20 April 2020 pukul 07.00 WIB yang dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dia mengungkapkan jumlah tersebut terdiri atas 35.738 narapidana dewasa dan 903 narapidana anak. Sebanyak 36.641 dari jumlah total tersebut dibebaskan melalui program asimilasi. Sementara 2.181 narapidana bebas melalui program hak integrasi, baik pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas dengan perincian 2.145 narapidana dewasa dan 36 anak narapidana anak.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. (Baca : Bisnis WARSO Justru Menggeliat saat Pandemi Corona)

Selain itu, dia juga telah menandatangani Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dalam kepmen itu dijelaskan, sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020 dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Wali Kota New York Damprat Presiden Donald Trump

Next Post

Gabungan Organisasi Wanita Aceh Tengah Bagi Bagi Masker

Next Post
Gabungan Organisasi Wanita Aceh Tengah Bagi Bagi Masker

Gabungan Organisasi Wanita Aceh Tengah Bagi Bagi Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Kutuk dan Kecam Perdagangan Orang Aceh ke Malaysia

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18/06/2025
Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

18/06/2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

18/06/2025

Iran Ungkap Rahasia Cepat Punya Pengganti Jenderal yang Dibunuh Israel

18/06/2025
Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

18/06/2025

Terpopuler

Polres Aceh Tenggara Terima BKO Personil Unit K9 Beserta Dua Anjing Pelacak

Polres Aceh Tenggara Terima BKO Personil Unit K9 Beserta Dua Anjing Pelacak

17/06/2025

Sah, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Mualem Kembalikan Panglima Do Sebagai Ketua DPW PA Abdya, Tarzani Sekretaris

Mualem Bilang Bendera Bulan Bintang Secepat Mungkin Boleh Berkibar

PA Bener Meriah: Jika Merujuk Damai Aceh, Wilayah Sumut Justru Masuk Aceh Sampai Barus

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com