Aceh Barat Daya – Masjid Agung Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh tetap menggelar salat tarawih pada bulan Ramadan 1441 Hijriah, dengan mengikuti protokol pencegahan virus corona atau Covid-19.
“Jemaah harus melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk masjid juga pakai masker,” kata Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim kepada Tagar, Selasa, 21 April 2020.
Akmal mengatakan, hal ini dilakukan pemerintah guna antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, selain itu pihaknya juga terus berupaya menerapkan sejumlah protokol pencegahan lainnya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Akmal mengatakan, tidak ada larangan bagi siapapun yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid Agung Abdya, namun demikian dia meminta masyarakat yang sedang kurang sehat untuk beribadah di rumah sementara waktu hingga benar-benar sembuh.
“Tidak ada larangan pelaksanaan salat tarawih, kalau sedang mengalami gejala-gela seperti sesak nafas dan demam jangan dipaksakan, juga yang belum habis masa karantina mandiri, mending di rumah dulu,” katanya.
Selama belum ada imbaun dari Majelis Permusyawaratan Uluma (MPU) Abdya, maka pelaksanaan ibadah selama ramadan tetap berjalan seperti sediakala. “Masjid harus bersih selalu dan tetap waspada,” ujar Akmal.
Meski sejauh ini Abdya masih nihil pasien positif Covid-19, namun Akmal meminta masyarakat untuk tetap jaga jarak, memakai masker jika keluar rumah, rajin cuci tangan, rajin berolah raga dan mengkonsumsi makanan bergizi. “Karena kalau tubuh sehat maka ibadah akan mudah dilaksanakan,” tuturnya,. []