BANDA ACEH—Satu lagi pasien positif Cavid-19 di Aceh dinyatakan sembuh, namun satu kasus baru dinyatakan positif, berdasarkan hasil uji swab dengan sistem Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Litbangkes RI Aceh, Lambaro, Aceh Besar.
Hal tersebut disampaiakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Jumat (01-05-2020).
Jubir SAG menjelaskan, pasien positif Covid-19 yang telah bebas virus corona itu berinisial MS, warga Kota Banda Aceh. Laki-laki umur 47 tahun itu memiliki riwayat perjalanan Jakarta dan Bandung, kemudian menunjukkan gejala batuk kering.
Hasil Rapid test oleh TIM Medis Rumkit Kesdam Banda Aceh menunjukkan gejala reaktif. Hasil uji swabnya juga terkonfirmasi positif Covid-19 pada 23 April 2020 dan langsung dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Di RSUDZA Banda Aceh, MS dirawat di Respiratory Instenseve Care unit (RICU) sebagaimana pasien Covid-19 lainnya. Sesuai prosedur penanganan, Tim Medis RICU mengambil kembali swab MS untuk diperiksa di Balai Litbangkes RI Aceh di Lambaro, Aceh Besar, dan hasilnya ternyata sudah negatif, pada 28 April 2020. Begitu juga hasil uji sweb-nya yang ketiga juga negatif, sesuai laporan Balai Litbagkes Aceh, tertanggal 30 April 2020, dan dia dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Insya Allah MS sudah bisa pulang dan mungkin dijemput pimpinannya sore ini,” kata SAG sesuai informasi dari tim medis RSUZA Banda Aceh. []