BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, M.Kes, menilai salah satu pemerintah Kabupaten kota yang brilian dalam penanganan covid-19 ini adalah Kota Subulussalam.
Dimana, sejak bulan lalu Tim Gugus Tugas Kota Subulussalam sudah melakukan tindakan tegas dengan mewajibkan setiap orang yg akan masuk ke wilayah kota Subulussalam untuk lebih dikarantina di Hotel Hermes 4-5 hari.
“Tujuannya untuk diabservasi lebih dulu kesehatan warga tersebut jika kemudian tdk ada gelaja-gejala Covid-19 baru diperkenankan meneruskan perjalanan ke desa tujuan,” kata Dr Nasrul Zaman M.Kes, Sabtu 2 Mei 2020.
“Tindakan kewajiban karantina ini mampu menekan paparan covid-19 pada warga masyarakat di kota Subulussalam.”
Menurutnya, contoh aksi yang hebat dari kabupaten kota tersebut, sebaiknya mendapat dukungan dari Pemerintah Aceh, baik dalam hal anggaran maupun dukungan sarana lainnya, sehingga dapat terus berlangsung sampai berakhirnya masa masa wabah covid-19 ini di Aceh.
“Jika mungkin juga Pemerintah Aceh dapat melakukan hal serupa di perbatasan Aceh Tamiang dan perbatasan Aceh Tenggara dimana kedua perbatasan ini juga merupakan pintu masuk warga yang berasal dari wilayah terjangkit,” ujarnya lagi. []