Banda Aceh – Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) menuding Dinas Pendidikan Aceh sangat tertutup perihal akses informasi pelaksanaan anggaran.
Hal itu didasarkan atas ketiadaan respon yang diperoleh pihaknya dari pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan Aceh terkait permintaan dan dan informasi publik.
Koordinator Badan Pekerja FAKTA Indra P Keumala, Minggu (17/5/2020) mengatakan, baik kepala dinas maupun kepala bidang sarana dan prasarana pada Dinas Pendidikan Aceh tidak menggubris upaya pihaknya memperoleh sejumlah data terkait pelaksanaan proyek pemerintah Aceh yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun 2019.
“Saya sudah berupaya berkomunikasi untuk memperoleh data terkait pengadaan komputer UNBK tahun 2019, tapi mereka seperti kompak tidak merespon. Entah karena karakternya begitu atau sedang berusaha menutup-nutupi sesuatu, saya tidak tahu,” ujarnya.
Indra menjelaskan, pihaknya kini tengah fokus melakukan riset dan advokasi tata kelola dan realisasi anggaran pembangunan yang bersumber dari dana otonomi khusus. Salah satunya menyasar kegiatan pengadaan komputer dan sarana lain pelaksanaan UNBK yang dilaksanakan pada dinas pendidikan Aceh.
Adapun beberapa yang jadi perhatian FAKTA, antara lain pengadaan peralatan UNBK tingkat SMP Aceh Singkil Rp11,21 miliar, pengadaan 400 unit komputer UNBK Aceh Timur Rp 5,80 miliar yang bila dibagi maka harga per unit mencapai sekitar Rp14,5 juta, serta pengadaan server UNBK 39 Unit 24 Sekolah senilai Rp975 juta.
Pihak FAKTA, kata Indra, tengah berusaha mengumpulkan data lapangan terkait barang-barang hasil pengadaan tersebut. Namun dia mengaku memiliki kecurigaan dengan besaran pagu anggaran salah satu item pengadaan tersebut.
“Semua perlu dipastikan dulu. Karenanya kami berusaha menghubungi Kabid Sarpras selaku kuasa pengguna anggaran dan bahkan Kepala Dinas Rahmat Fitri untuk diberikan akses terhadap dokumen HPS (harga perhitungan sendiri) termasuk kontrak, tapi keduanya kompak tak merespon,” tandasnya.[]