Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Puluhan Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

redaksi by redaksi
12/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Puluhan Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengungkapkan temuan dugaan aparatur desa (gampong) belum menyetorkan dana pajak yang telah dipungut pada tahun anggaran 2025 dan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Taksiran sementara, jumlah pajak yang belum disetorkan saat ini oleh aparatur desa di Aceh Barat diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp4 miliar lebih, angka ini sifatnya sementara karena bisa jadi lebih tinggi setelah kami audit lagi nantinya,” kata Inspektur Aceh Barat, Zakaria kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.

Ada pun objek pajak yang paling sering ditemukan menunggak antara lain pajak makan minum (Pajak Daerah/PB1), pajak barang dan jasa, pajak penghasilan (PPh) dan PPN (pajak pertambahan nilai).

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), tunggakan ini menjadi temuan rutin yang sering dijumpai di tingkat desa.

Zakaria mengatakan, pihaknya mengonfirmasi bahwa saat dilakukan pemeriksaan, para aparat desa mengakui bahwa dana pajak dari berbagai kegiatan memang sudah dipotong atau dipungut.

Namun, dana tersebut tidak langsung disetorkan ke kas negara maupun kas daerah dengan alasan efisiensi waktu.

“Kami sering mendapatkan temuan saat monev. Ketika ditanya apakah dana pajak sudah dipungut, mereka menjawab sudah, tapi belum disetorkan. Alasannya ingin disetor sekaligus di akhir tahun,” kata Zakaria menambahkan.

Meski alasan penyetoran kolektif di akhir tahun sering digunakan, kata dia, pada kenyataannya banyak aparatur desa yang justru lupa menyetorkan dana tersebut hingga pergantian tahun, hal ini mengakibatkan akumulasi tunggakan yang cukup signifikan.

Terkait total nilai tunggakan di seluruh Aceh Barat, Inspektorat Aceh Barat menyatakan akan segera merilis data akurat mengenai angka pastinya. Namun, muncul kekhawatiran adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut di internal aparatur desa, sebagaimana informasi yang beredar di salah satu desa di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Menanggapi fenomena banyaknya aparatur desa di Aceh Barat yang saat ini belum menyetorkan pajak yang sudah dipungut pada tahun anggaran 2025 lalu, Inspektorat menghimbau dengan tegas agar seluruh aparatur desa segera menyetorkan pajak sesaat setelah pemungutan dilakukan tanpa harus menunggu akhir tahun, termasuk pajak yang sudah dipungut pada tahun 2026 ini.

“Harapan kami, jangan ditahan-tahan. Jika bulan ini ada kegiatan makan minum, langsung potong pajaknya dan setor ke BPKD (untuk pajak daerah) atau ke kas negara (untuk PPh/PPN),” katanya.

Apabila aparatur desa tidak menyetorkan pajak yang sudah dipungut atau dipotong tersebut, maka hal tersebut berpotensi menjadi tindak pidana penggelapan pajak yang dapat berhadapan dengan hukum.

Zakaria mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam menyetorkan pajak bukan hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pengelola dana desa.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Dukung Program Jejak Taman Hidupkan Budaya Anak di Ruang Publik

Next Post

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Next Post
Warga Pidie Mulai Terdampak Pembatasan JKA, RSUD Sigli Tetap Layani Pasien

"Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil..."

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

27/06/2026
Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

27/06/2026
Syech Muharram Ajak Mahasiswa Aceh Besar Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

Syech Muharram Ajak Mahasiswa Aceh Besar Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

27/06/2026
PM Netanyahu Makin Dibenci di Israel, Siapa Sosok Kuat Penggantinya?

PM Netanyahu Makin Dibenci di Israel, Siapa Sosok Kuat Penggantinya?

27/06/2026
Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

27/06/2026

Terpopuler

Puluhan Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Puluhan Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

12/05/2026

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com