Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kenaikan Iuran BPJS, Syech Fadhil: Kebijakan Ini Melukai Hati Rakyat

Admin1 by Admin1
18/05/2020
in Nanggroe
0
Jadi DPD RI, M. Fadhil Rahmi Lapor Miliki Harta Senilai Rp5,39 Miliar

M Fadhil Rahmi, senator DPD RI asal Aceh. Foto kanalaceh.com

BANDA ACEH- Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mengatakan kenaikan iuran BPJS telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Apalagi kebijakan tersebut dilakukan di tengah-tengah pandemi Corona seperti sekarang.

Hal ini disampaikan Syech Fadhil, sapaan akrab senator muda asal Aceh itu, kepada wartawan, Minggu malam 17 Mei 2020.

“Kebijakan ini melukai hati masyarakat. Di tengah wabah Corona seperti sekarang, banyak masyarakat mengalami kesusahan dibidang ekonomi serta PHK terjadi di mana-mana. Banyak UMKM serta perusahaan terancam bangkrut, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan kenaikan BPJS,” kata Syech Fadhil.

“Menurut saya, kebijakan ini tanpa pertimbangan yang matang serta melukai hati masyarakat,” ujar ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini lagi.

Selain itu, kata Syech Fadhil, kebijakan kenaikan iuran BPJS juga terjadi beberapa hari usai Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan menggelar rapat dengan Direktur BPJS.

“Rapat itu tanggal 6 Mei 2020 lalu. Intinya dalam rapat tersebut, pihak BPJS mengaku bahwa sejak 1 Mei, telah memberlakukan iuran BPJS sesuai dengan putusan MA. Sedangkan bagi peserta yang sudah membayar dengan besaran di luar putusan MA, BPJS akan memberi kompensasi untuk bulan berikutnya,” ujar anggota Komite III DPD RI ini lagi.

Namun, kata Syech Fadhil,  Presiden Jokowi justru kembali mengeluarkan Perpres 64 Tahun 2020, serta memutuskan bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas II dan kelas I naik 100 persen. Keputusan tersebut kemudian diumumkan pada 14 Mei 2020 dan membuat semua pihak tersentak, termasuk DPD RI.

Perpres 64 tahun 2020 dinilai mengabaikan Mahkamah Agung (MA) dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Jadi kita kecewanya berlapis. Keputusan ini tidak tepat, melanggar putusan MA serta hasil rapat antara Komite III DPD RI dengan pihak BPJS itu sendiri,” ujar Syech Fadhil.

“Pemerintah jangan semena-mena. Jangan menambah beban rakyat yang sedang susah,” kata dia. []

 

Tags: bpjs kesehatanDPD RIHM Fadhil Rahmi Lciuran bpjskomite iii dpd risyech fadhil
Previous Post

Wasiet (104)

Next Post

Mike Tyson Sarankan Petarung UFC Memiliki ‘Mulut Besar’

Next Post

Mike Tyson Sarankan Petarung UFC Memiliki 'Mulut Besar'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa di Aceh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kos

Seorang Nelayan Tewas Akibat Lakalantas di Aceh Jaya

16/06/2025
Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

16/06/2025
FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

16/06/2025
STAIN Meulaboh Kirim Mahasiswa ke Empat Negara ASEAN

STAIN Meulaboh Kirim Mahasiswa ke Empat Negara ASEAN

16/06/2025
PMI Kota Banda Aceh Jalin MoU Strategis dengan Pemkab Aceh Jaya

PMI Kota Banda Aceh Jalin MoU Strategis dengan Pemkab Aceh Jaya

16/06/2025

Terpopuler

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

16/06/2025

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Prabowo Ambil Alih Persoalan 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Aceh-Sumut

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Kunjungi Pesantren Sulaimaniyah Neuheun Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com