Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kenaikan Iuran BPJS, Syech Fadhil: Kebijakan Ini Melukai Hati Rakyat

Admin1 by Admin1
18/05/2020
in Nanggroe
0
Jadi DPD RI, M. Fadhil Rahmi Lapor Miliki Harta Senilai Rp5,39 Miliar

M Fadhil Rahmi, senator DPD RI asal Aceh. Foto kanalaceh.com

BANDA ACEH- Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mengatakan kenaikan iuran BPJS telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Apalagi kebijakan tersebut dilakukan di tengah-tengah pandemi Corona seperti sekarang.

Hal ini disampaikan Syech Fadhil, sapaan akrab senator muda asal Aceh itu, kepada wartawan, Minggu malam 17 Mei 2020.

“Kebijakan ini melukai hati masyarakat. Di tengah wabah Corona seperti sekarang, banyak masyarakat mengalami kesusahan dibidang ekonomi serta PHK terjadi di mana-mana. Banyak UMKM serta perusahaan terancam bangkrut, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan kenaikan BPJS,” kata Syech Fadhil.

“Menurut saya, kebijakan ini tanpa pertimbangan yang matang serta melukai hati masyarakat,” ujar ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini lagi.

Selain itu, kata Syech Fadhil, kebijakan kenaikan iuran BPJS juga terjadi beberapa hari usai Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan menggelar rapat dengan Direktur BPJS.

“Rapat itu tanggal 6 Mei 2020 lalu. Intinya dalam rapat tersebut, pihak BPJS mengaku bahwa sejak 1 Mei, telah memberlakukan iuran BPJS sesuai dengan putusan MA. Sedangkan bagi peserta yang sudah membayar dengan besaran di luar putusan MA, BPJS akan memberi kompensasi untuk bulan berikutnya,” ujar anggota Komite III DPD RI ini lagi.

Namun, kata Syech Fadhil,  Presiden Jokowi justru kembali mengeluarkan Perpres 64 Tahun 2020, serta memutuskan bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas II dan kelas I naik 100 persen. Keputusan tersebut kemudian diumumkan pada 14 Mei 2020 dan membuat semua pihak tersentak, termasuk DPD RI.

Perpres 64 tahun 2020 dinilai mengabaikan Mahkamah Agung (MA) dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Jadi kita kecewanya berlapis. Keputusan ini tidak tepat, melanggar putusan MA serta hasil rapat antara Komite III DPD RI dengan pihak BPJS itu sendiri,” ujar Syech Fadhil.

“Pemerintah jangan semena-mena. Jangan menambah beban rakyat yang sedang susah,” kata dia. []

 

Tags: bpjs kesehatanDPD RIHM Fadhil Rahmi Lciuran bpjskomite iii dpd risyech fadhil
Previous Post

Wasiet (104)

Next Post

Mike Tyson Sarankan Petarung UFC Memiliki ‘Mulut Besar’

Next Post

Mike Tyson Sarankan Petarung UFC Memiliki 'Mulut Besar'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

08/06/2026
Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

08/06/2026
Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

08/06/2026
IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

08/06/2026
Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com