Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemuka Katolik Nilai Aplikasi `Kitab Suci Aceh` Tidak Sesuai Kearifan Lokal

Admin1 by Admin1
02/06/2020
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Protes Keras Google Terkait Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’

Foto: Youtube

Banda Aceh-Pemuka Katolik di Aceh, Baron F Pandiangan menyayangkan munculnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Playstore.

Aplikasi tersebut berisi terjemahan Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.

Baron mengatakan, jika merujuk pada nama aplikasi dan isinya sangat rancu dan tidak sesuai.

Ia menjelaskan, meskipun aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab injil, namun isinya tidak bisa dijadikan rujukan untuk umat Katolik.

“Bahkan untuk Katolik sendiri, isi kitab yang ditampilkan tidak bisa menjadi rujukan Alkitab resmi, karena pada dasarnya Alkitab yang diterbitkan oleh lembaga Alkitab Indonesia maupun terbitan lembaga Biblika Indonesia,” ujar Baron, Minggu, 31 Mei 2020.

Pria yang juga menjabat Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh itu menduga, aplikasi tersebut diunggah oleh oknum yang tidak paham kearifan lokal Aceh.

“Dugaaan kami sementara bahwa aplikasi Kitab Suci Aceh dibuat oleh oknum yang tidak memahami local wisdom Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang membangun kerukunan antar maupun intern umat beragama,” kata Baron.

Baron menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Aceh yang telah menyatakan keberatannya terhadap keberadaan aplikasi tersebut.

“Kami juga mendukung bila pemerintah Aceh mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum berlaku untuk menyampaikan nota keberatan bahwa aplikasi itu berpotensi membuka peluang ketidak rukunan, sekaligus meminta kepada pihak Google untuk menghapus aplikasi tersebut,” kata Baron.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh melalui Kasubbag Kerukunan Umat Beragama dan Ortala, M Nasril Lc. MA menyatakan keberatan atas pencatutan nama Aceh pada aplikasi terjemahan tersebut. Kemenag Aceh menyatakan, mencatut nama Aceh dalam aplikasi ini hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya meminta pihak pengembang aplikasi tersebut untuk segera mengubah nama dan mencopot aplikasi tersebut.

“Aceh sangat rukun saat ini, jangan usik kerukunan tersebut hanya dengan aplikasi, kami mohon kepada pembuat untuk untuk segera mencopotnya,” kata Nasril.[]

Tags: acehAplikasi Kitab Suci AcehKitab suci Aceh
Previous Post

New Normal Bukan Berarti Bebas Corona

Next Post

4187 Jamaah Calon Haji Aceh Lunasi Bipih 2020

Next Post
Pandemi Covid-19, Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini

4187 Jamaah Calon Haji Aceh Lunasi Bipih 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan dari Bandara Aceh Terdampak

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Pemuka Katolik Nilai Aplikasi `Kitab Suci Aceh` Tidak Sesuai Kearifan Lokal

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com