Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PN Banda Aceh Tetap Gelar Persidangan Secara Daring

Admin1 by Admin1
03/06/2020
in Nanggroe
0

Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh hingga kini masih menggelar persidangan secara virtual untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri di Banda Aceh, Selasa, mengatakan persidangan secara virtual tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2020.

“Kami belum tahu sampai kapan persidangan secara telekonferensi atau virtual ini berlangsung,” kata Sadri, Selasa(2/6).

Ia menjelaskan, dalam persidangan secara virtual tersebut, terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang. Terdakwa berada di tempat penahanan, baik lapas maupun rutan. Terdakwa mengikut persidangan melalui video konferensi secara daring atau online.

Sedangkan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa, ada yang hadir langsung ke ruang sidang maupun mengikuti persidangan secara daring.

Menurut Sadri, persidangan secara virtual tersebut akan terus berlangsung hingga pandemi Covid-19 berakhir. Namun, dirinya maupun pihak pengadilan belum tahu sampai kapan pandemi Covid-19 tersebut berakhir.

“Kami tunggu keputusan pemerintah terkait pandemi. Sepanjang belum ada keputusan pemerintah menyangkut pandemi Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh ini tetap berjalan secara virtual,” katanya.

Ia menambahkan Pengadilan Negeri Banda Aceh telah menerapkan protokol kesehatan sejak pandemi Covid-19, di antaranya membatasi pengunjung sidang.

Kemudian, menyediakan tempat cuci tangan termasuk menyediakan cairan antiseptik untuk tangan di beberapa titik serta memberi tanda silang di beberapa tempat duduk pengunjung, baik di dalam ruangan sidang maupun di luar ruangan.

“Terkait dengan tatanan normal baru, kami belum menerima arahan dari Mahkamah Agung. Kami berharap kondisi kembali normal, sehingga persidangan bisa dilakukan seperti biasa,” kata Sadri.

Sumber: Indoesiainside

Previous Post

Syech Fadhil: Ada Upaya Menggregoti Keistimewaan Aceh di Dunia Maya

Next Post

Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

Next Post
Pandemi Covid-19, Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini

Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

13/07/2026
Sinergi Mahasiswa KKN USK dan Pemerintah Gampong Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

Sinergi Mahasiswa KKN USK dan Pemerintah Gampong Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

13/07/2026
Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

13/07/2026
Hari Pertama MPLS, Kacabdisdik Aceh Selatan Sambangi Beberapa Sekolah di Kluet Raya

Hari Pertama MPLS, Kacabdisdik Aceh Selatan Sambangi Beberapa Sekolah di Kluet Raya

13/07/2026
Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com