Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PN Banda Aceh Tetap Gelar Persidangan Secara Daring

Admin1 by Admin1
03/06/2020
in Nanggroe
0

Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh hingga kini masih menggelar persidangan secara virtual untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri di Banda Aceh, Selasa, mengatakan persidangan secara virtual tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2020.

“Kami belum tahu sampai kapan persidangan secara telekonferensi atau virtual ini berlangsung,” kata Sadri, Selasa(2/6).

Ia menjelaskan, dalam persidangan secara virtual tersebut, terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang. Terdakwa berada di tempat penahanan, baik lapas maupun rutan. Terdakwa mengikut persidangan melalui video konferensi secara daring atau online.

Sedangkan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa, ada yang hadir langsung ke ruang sidang maupun mengikuti persidangan secara daring.

Menurut Sadri, persidangan secara virtual tersebut akan terus berlangsung hingga pandemi Covid-19 berakhir. Namun, dirinya maupun pihak pengadilan belum tahu sampai kapan pandemi Covid-19 tersebut berakhir.

“Kami tunggu keputusan pemerintah terkait pandemi. Sepanjang belum ada keputusan pemerintah menyangkut pandemi Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh ini tetap berjalan secara virtual,” katanya.

Ia menambahkan Pengadilan Negeri Banda Aceh telah menerapkan protokol kesehatan sejak pandemi Covid-19, di antaranya membatasi pengunjung sidang.

Kemudian, menyediakan tempat cuci tangan termasuk menyediakan cairan antiseptik untuk tangan di beberapa titik serta memberi tanda silang di beberapa tempat duduk pengunjung, baik di dalam ruangan sidang maupun di luar ruangan.

“Terkait dengan tatanan normal baru, kami belum menerima arahan dari Mahkamah Agung. Kami berharap kondisi kembali normal, sehingga persidangan bisa dilakukan seperti biasa,” kata Sadri.

Sumber: Indoesiainside

Previous Post

Syech Fadhil: Ada Upaya Menggregoti Keistimewaan Aceh di Dunia Maya

Next Post

Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

Next Post
Pandemi Covid-19, Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini

Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

PN Banda Aceh Tetap Gelar Persidangan Secara Daring

03/06/2020

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com