SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengatakan penetapan zona hijau dan zona merah oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Surat Edaran (SE) membingungkan masyarakat.
Apalagi, kata Mahfud, demikian sosok ini biasa disapa, Pidie tiba-tiba dikategorikan dalam zona merah.
“Selama ini tidak ada klaster Corona yang muncul di Pidie. Yang ada hanya warga asal Sumut yang sempat reaktif saat pemeriksaan di Pidie. Itu pun kemudian dinyatakan sembuh,” kata politisi muda PA Pidie ini.
“Kami ingin mempertanyakan, kriteria penerapan masing-masing zona itu berdasarkan indikatornya apa ya? Biar ilmiah seharusnya pemerintah Aceh memberikan penjelasan terhadap penilaian tersebut, kalau penetapannya seperti ini tentu sangat membingungkan masyarakat Aceh terkhusus kami di Pidie,” ujar sosok yang dikenal akrab dengan semua kalangan ini.
Apalagi, kata Mahfud lagi, baru baru ini masyarakat Aceh sudah menerima informasi bahwa Aceh salah satu daerah yang berhasil dalam penanganan covid 19 dan masuk Zona hijau, artinya statusnya masih aman dan terkendali.
“Jadi biar rakyat tidak “mumang”, penerapan zona ini harus di sampaikan secara detail agar semua rakyat dapat mengetahui dan memakluminya,” ujar Mahfud.
Mahfud berharap pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif tak membuat stigma dalam penanganan Corona di Aceh.
“Karena SE Plt Gubernur tadi berpengaruh pada aktivitas masyarakat di Aceh, dan Pidie yang ditempatkan dalam zona merah bersama 8 kabupaten kota lainnya. Kita berharap ini ada penjelasan segera. Corona membuat aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Saat New Normal, semestinya pemerintah Aceh dan kabupaten kota bersama-sama menghidupkan kembali UMKM di tengah-tengah masyarakat. Tapi jika seperti sekarang, justru yang terjadi sebaliknya,” kata dia.[]