BANDA ACEH – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sumatera, Budi Satria atau akrab disapa Pang Sumatera, mengecam statemen dari Yunan Nasution, sosok yang mengaku aktivis Aceh terkait statemennya yang meminta Polda Aceh menangkap Amat Leumbeng, karena masih memakai embel-embel Pang Asahan.
“Jangan memperkeruh suasana di Aceh melalui statemen penangkapan Pang Asahan. Kalau ini terjadi maka dia (Yunan-red) juga akan berurusan dengan saya,” kata Pang Sumatera dalam pernyataan tertulisnya, Jumat pagi 12 Juni 2020.
Yunan yang mengaku aktivis Aceh, kata Pang Sumatera, ternyata tak mengerti dengan sejarah Aceh itu sendiri.
“Kalau dia aktivis Aceh, harusnya pelajari dulu tentang Aceh. Demikian juga kalau dia itu orang yang dikirim ke Aceh, belajar dulu soal Aceh agar tak salah dalam berbicara,” kata Pang Sumatera.
Yang harus dicatat oleh Yunan, kata Pang Sumatera, GAM tak pernah dibubarkan bahkan pasca penandatanganan MoU di Helsinki.
“Yang dibubarkan itu adalah sayap militer GAM. Ini perlu dicatat. Jadi Pang Asahan dan saya sendiri Pang Sumatera masih berhak menggunakan embel-embel GAM. Hanya pola perjuangan yang berubah dari senjata ke politik,” ujar Budi Satria.
Pang Sumatera berharap siapapun yang dikirim ke Aceh untuk menjalankan misi tertentu, agar mempelajari dulu persoalan yang terjadi di Aceh.
“Pertama agar tak memperkeruh suasana. Dan yang kedua, tidak tidak latah dalam berkomentar ke public. Kami tak akan diam jika ada yang mencari-cari kesalahan kami untuk memperkeruh suasana,” ujar Pang Sumatera.
“Kami hormati perdamaian antara RI dan GAM pada 15 Agustus 2005. Yang kami perjuangkan saat ini adalah penuntasan setiap butir MoU Helsinki yang masih mandek di Jakarta. Termasuk soal tapal batas Aceh-Sumut yang harus berdasarkan MoU Helsinki atau peta I Juli 1956,” kata Budi Satria.
Budi meminta Yunan untuk tidak lagi berkomentar soal damai Aceh melalui pernyataan-pernyataan menyesalkan.
“Mengganggu Pang Asahan berarti mengganggu kami juga. Ini yang harus dicatat,” kata Pang Sumatera.
“Siapapun boleh cari makan di Aceh. Bebas dan tak ada yang larang. Tapi jangan mengurus sesuatu yang tak diketahui,” ujarnya lagi.[]