Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Soal Tapal Batas, Azhar Abdurrahman: Ini Tamparan Keras bagi Pejuang Aceh

Admin1 by Admin1
12/06/2020
in Nanggroe
0
Ketahanan Pangan Dinilai Penting Hadapi Wabah Corona

Azhar Abdurrahman

BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Banleg-DPR) Aceh, Azhar Abdurrahman, menilai penetapan batas wilayah Aceh – Sumut secara sepihak melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, merupakan bentuk tamparan keras bagi para pejuang Aceh.

“Pengakuan sepihak batas Aceh dengan Sumut oleh Biro Teken Pemerintah Aceh kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri, merupakan tamparan kuat kepada Pejuang Aceh yang telah menghantarkan perkara batas Aceh merujuk kepada 1 Juli 1956,” kata Azhar Abdurrahman yang juga anggota Komisi I DPR Aceh ini.

“Pengkhianatan dari dalam yang sangat disesalkan. Semestinya persoalan yang krusial ini dibicarakan dengan DPRA, agar mendapat legislasi,” ujar mantan bupati Aceh Jaya selama dua periode ini.

Menurutnya, DPR Aceh akan membahas serius soal tapal batas ini serta menentukan sikap.

“Kita akan bersikap dan melakukan protes,” kata Azhar.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah yang telah mengesahkan sembilan Permendagri terkait batas antar-kabupaten/kota di Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

“Alhamdulillah setelah puluhan tahun tidak tuntas sekarang ini sudah terselesaikan. Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan semoga tidak lagi menjadi perdebatan lagi antara beberapa batas wilayah di provinsi kita dengan Sumatera Utara,” kata Syakir, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, di Banda Aceh, Rabu 10/06.

Persoalan tapal batas daerah di dua provinsi ini terus berlarut sejak tahun 1988. Artinya, sengketa batas wilayah telah terjadi selama 32 tahun. Karena itu, Syakir menilai, tuntasnya permasalahan tapal batas di beberapa lokasi tersebut merupakan keberhasilan luar biasa dan langkah baru percepatan penegasan batas Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Syakir menyebutkan batas daerah yang telah ditetapkan berada di kawasan Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. []

Tags: azhar abdurrahmandpr aceh
Previous Post

Prospek Ekonomi Suram, Rupiah Loyo Rp14.133 per Dolar AS

Next Post

MPU Aceh Tenggara Dukung Program FDP Bangun Ekonomi Syariah Yang Bebas Riba

Next Post
MPU Aceh Tenggara Dukung Program FDP Bangun Ekonomi Syariah Yang Bebas Riba

MPU Aceh Tenggara Dukung Program FDP Bangun Ekonomi Syariah Yang Bebas Riba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026
Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Kunjungi Balai Pengajian dan Dayah

Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Kunjungi Balai Pengajian dan Dayah

06/06/2026
Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Soal Tapal Batas, Azhar Abdurrahman: Ini Tamparan Keras bagi Pejuang Aceh

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com