BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, menilai kebijakan pemerintah yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2020 harus disikapi secara arif dan bijaksana.
Diantara segala kekurangan, kata Syech Fadhil, pemerintah Aceh bisa focus untuk berbenah serta menyempurnakan regulasi yang memungkinkan Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.
Hal ini, kata Syech Fadhil, merujuk pada Undang Undang Pemerintah Aceh, pasal 16 poin 2 huruf e.
Kata Syech Fadhil, pada pasal 16 poin 2 disebutkan,”urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan local sesuai dengan syari’at Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh.
Kemudian pada poin (e) disebutkan,” penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundangundangan.”
“Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jamaah haji secara independen,” kata anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi bidang agama ini.
“Legislatif dan eksekutif Aceh bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada maupun yang masih kurang untuk lebih optimal pada tahun depan.Harapannya raqan haji dan umrah yg sedang disiapkan skrng harus fokus untuk mengejewantahkan isi pasal 16 UU PA tsb, Jangan hanya sebagai Raqan yg menjiplak UU haji/regulasi nasional,” kata Syech Fadhil.
Untuk merealisasi kemungkinan perlaksanaan haji independen yang menjadi kewenangan Aceh dibidang keistimewaan Aceh, kata Syech Fadhil, perlu adanya kajian yang lebih dalam.
“Nah, karena tahun ini pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah haji dengan alasan Covid-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi. Aturan disiapkan dan mungkin lobi untuk kuota haji terpisah. Ini memungkinkan karena kita memiliki histori tersendiri dengan Arab Saudi.”
“Salah satunya mungkin melalui Baitul Asyi di sana. Jadi berbicara Aceh tak asing. Yang perlu sekarang adalah bekerjasama para pihak-pihak terkait di Aceh,” kata Syech Fadhil lagi. []