Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemerintah Aceh Diminta Perketat Pengawasan Tenaga Asing Tanpa Dokumen

Admin1 by Admin1
15/06/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Tarmizi SP, meminta Pemerintah Aceh melalui jajaran terkait untuk memperketat pengawasan terhadap warga asing yang bekerja tanpa dokumen di Aceh.

Hal ini disampaikan Tarmizi SP, anggota Fraksi Partai Aceh, dalam interupsinya pada sidang paripurna DPR Aceh, Senin 15 Juni 2020.

Salah satu contohnya, kata Tarmizi, seperti PLTU Nagan Raya. Dimana, hampir 29 tenaga kerja asal China terbukti menyalahi izin tinggal dan bekerja setelah dilakukan sidak dan pemeriksaan oleh lembaga terkait. Padahal, PLTU Nagan Raya merupakan milik pemerintah.

“Ini persoalan serius yang selalu berulang. Pemerintah harus memperketat pengawasan,” kata Tarmizi.

Tarmizi juga meminta Pemerintah Aceh untuk melatih tenaga local agar mampu bersaing dengan tenaga asing di semua bidang.

“Kita kecolongan berulangkali. Pekerjaan kasar pun dari luar. China dan mereka didatangkan ke Aceh tanpa dokumen. Ini harusnya ditindaktegas,” ujar Tarmizi.

Di pihak lain, Tarmizi menilai bahwa tumbuhnya kembali transmisi corona local di Aceh karena tidak tegasnya sikap pemerintah untuk memperketat perbatasan di Aceh. Hasil terbaru ada 4 warga Lhokseumawe dan 1 warga Aceh Utara yang terjangkit Corona. Mereka merupakan keluarga dari Pasutri yang duluan dinyatakan positif Corona usai berpergian ke luar daerah.

“Yang harus dites swab massal itu semua ODP dan yang berpergian ke luar daerah. Nyak-nyak yang jak u blang di gampong hana mungken keunoe Corona,” kata politisi Partai Aceh dari barat selatan ini lagi.  []

Tags: acehdpr acehTarmizi SP
Previous Post

“Eksekutif Harus Melawan Kebijakan Pusat yang Bertentangan dengan Kekhususan Aceh”

Next Post

Ketua Komisi II DPR Aceh Singgung Soal Abrasi di Barat Selatan

Next Post
Ketua Komisi II DPR Aceh Singgung Soal Abrasi di Barat Selatan

Ketua Komisi II DPR Aceh Singgung Soal Abrasi di Barat Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ardiyanto Ujung dan Hasbullah.

DPRK Subulussalam Siap Kawal Road Map Penguatan SDM Kesehatan Kerjasama FK USK

07/05/2026
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dicambuk

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dicambuk

07/05/2026
Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

07/05/2026
Dinkes Aceh Jaya Temukan 30 Kasus Malaria dari Monyet ke Manusia

Dinkes Aceh Jaya Temukan 30 Kasus Malaria dari Monyet ke Manusia

07/05/2026
Kejari Aceh Timur Hadirkan Empat Saksi Perkara Penyelundupan Satwa

Kejari Aceh Timur Hadirkan Empat Saksi Perkara Penyelundupan Satwa

07/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Ketua DPRA Safaruddin: Demi Rakyat Aceh, JKA Tetap Lanjut

Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com