BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Tarmizi SP, meminta Pemerintah Aceh melalui jajaran terkait untuk memperketat pengawasan terhadap warga asing yang bekerja tanpa dokumen di Aceh.
Hal ini disampaikan Tarmizi SP, anggota Fraksi Partai Aceh, dalam interupsinya pada sidang paripurna DPR Aceh, Senin 15 Juni 2020.
Salah satu contohnya, kata Tarmizi, seperti PLTU Nagan Raya. Dimana, hampir 29 tenaga kerja asal China terbukti menyalahi izin tinggal dan bekerja setelah dilakukan sidak dan pemeriksaan oleh lembaga terkait. Padahal, PLTU Nagan Raya merupakan milik pemerintah.
“Ini persoalan serius yang selalu berulang. Pemerintah harus memperketat pengawasan,” kata Tarmizi.
Tarmizi juga meminta Pemerintah Aceh untuk melatih tenaga local agar mampu bersaing dengan tenaga asing di semua bidang.
“Kita kecolongan berulangkali. Pekerjaan kasar pun dari luar. China dan mereka didatangkan ke Aceh tanpa dokumen. Ini harusnya ditindaktegas,” ujar Tarmizi.
Di pihak lain, Tarmizi menilai bahwa tumbuhnya kembali transmisi corona local di Aceh karena tidak tegasnya sikap pemerintah untuk memperketat perbatasan di Aceh. Hasil terbaru ada 4 warga Lhokseumawe dan 1 warga Aceh Utara yang terjangkit Corona. Mereka merupakan keluarga dari Pasutri yang duluan dinyatakan positif Corona usai berpergian ke luar daerah.
“Yang harus dites swab massal itu semua ODP dan yang berpergian ke luar daerah. Nyak-nyak yang jak u blang di gampong hana mungken keunoe Corona,” kata politisi Partai Aceh dari barat selatan ini lagi. []