JAKARTA – Pemerintah tampaknya belum akan memberikan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASM) dalam waktu dekat. Kondisi ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu dicairkan pada tahun ajaran baru sekolah.
Pemberian gaji ke-13 tahun ini bahkan belum dibicarakan oleh pemerintah. Apalagi saat ini situasinya berbeda karena ada pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menangani dampak dari Covid-19 ini. Oleh karenanya belum terpikirkan untuk membahas gaji ke-13, meski tahun ajaran baru akan segera di mulai.
“Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid dan dampaknya,” ujar Askolani kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.
“Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober,” katanya kepada CNBC Indonesia.
Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.
“Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya,” jelasnya.