Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Rijaluddin: UU Minerba Tidak Berlaku untuk Aceh

Admin1 by Admin1
22/06/2020
in Lintas Barat Selatan, Nanggroe
0
Rijaluddin: UU Minerba Tidak Berlaku untuk Aceh

BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPR Aceh, Rijaluddin, SH., MH, mengatakan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba yang baru-baru ini disahkan tidak berlaku untuk Aceh.

“Ini karena mengingat undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengatur tetang pengelolaan sumber daya alam tercantum dalam pasal 156 UU Nomor 11 tahun 2006,” kata Rijaluddin.

Menurutnya, dalam UUPA telah dijelaskan poin poin bahwa Aceh mengelola sumberdaya alamnya sendiri.

“Ini seiring dengan pasal nomor 173A UU nomor 3 tahun 2020 menerangkan bahwa kententuan dalam UU tersebut belaku bagi provinsi di Yogyakarta, DKI Jakarta,  Aceh, Papua Barat dan Papua sepanjang tidak diatur secara khusus dalam UU tentang keistimewaan dan kekususan daerah.”

“Sedang dalan UUPA telah diatur secara khusus, jadi UU nomor 3 tahun 2020 tidak berlaku untuk provinsi Aceh. Jadi Pemerintah Aceh ini perlu mendorong agar dijelaskan dalam penjelasan UU tersebut,” kata politisi muda asal Gayo Lues ini lagi.

Pemerintah, kata Rijal, harus memberikan penjelasan secara tegas agar tidak terjadi ambigu atas UU tersebut dan agar tidak dalam menganbil kebijakan tentang sumberdaya alam di provinsi Aceh. []

Tags: acehUU Minerba
Previous Post

Polisi: Benda Mencurigakan di Flyover Banda Aceh Bukan Bom!

Next Post

Gugus Tugas Covid-19 Aceh: 1 Pasien Corona Tulari 9 Orang, Masuk Klaster Aceh Besar

Next Post
Hadiri Pesta di Spanyol, Pangeran Belgia Positif Covid-19

Gugus Tugas Covid-19 Aceh: 1 Pasien Corona Tulari 9 Orang, Masuk Klaster Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satu Jemaah Haji Aceh Asal Pidie Wafat di Makkah

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

16/06/2025
Selama Liburan, Santri Dayah DQA Diingatkan untuk Tetap Belajar dan Menjaga Hafalan Alquran

Selama Liburan, Santri Dayah DQA Diingatkan untuk Tetap Belajar dan Menjaga Hafalan Alquran

16/06/2025
Mahasiswa di Aceh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kos

Seorang Nelayan Tewas Akibat Lakalantas di Aceh Jaya

16/06/2025
Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

16/06/2025
FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

16/06/2025

Terpopuler

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

16/06/2025

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Prabowo Ambil Alih Persoalan 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Aceh-Sumut

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Pusat Hilang Akal Sehat,Referendum Langkah Tepat Bagi Rakyat Aceh Tentukan Masa Depan Nya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com