Banda Aceh – DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mendukung Forkopimda Aceh untuk menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelusuri aliran dana setoran uang keamanan excavator tambang ilegal (PETI) di Aceh.
Selain itu, dia juga meminta agar Forkopimda juga menyurati KPK untuk memastikan agar perizinan usaha pertambangan di Aceh terbebas dari praktek suap dan gratifitasi.
“Kita yakin dan percaya, jika Forkopimda kita bersih dari aliran dana setoran excavator PETI dan tak pernah menerima suap atau melakukan praktek gratifikasi dalam perizinan IUP di Aceh,” ungkap Mahmud Padang, Kamis 13 Agustus 2026.
Mahmud mengatakan, berdasarkan hasil temuan pansus DPRA yang pernah dipublikasikan, ada sekitar 1.000 excavator yang beroperasi di dalam hutan di Aceh, dimana satu excavator harus menyetor uang keamanan kepada oknum tertentu sebesar Rp 30 juta per bulan. “Jika dikalkulasikan dari ungkapan DPRA itu, ada 30 Milyar lebih atau 360 milyar lebih uang yang bocor ke pihak tak bertanggung jawab. Untuk itu, kami minta forkopimda Aceh bukan hanya membuat maklum ke rakyat, tetapi juga meminta KPK untuk menelusuri aliran dana pengamanan excavator tersebut, karena selain merusak hutan juga telah terjadi kebocoran uang yang begitu besar,” ujarnya.
Selanjutnya, Mahmud juga meminta agar Forkopimda Aceh juga harus meminta KPK agar memastikan perizinan IUP di Aceh selama ini terbebas dari praktek gratifikasi dan suap dalam proses perizinannya.
“Bayangkan saja, dalam 15 bulan saja hingga februari 2026 lalu, tercatat telah diterbitkan 21 IUP di Aceh dengan luas total mencapai 45.000 hektar. Ini tentunya angka yang begitu fantastis bagi daerah yang belum lama ini ditimpa bencana hidrometreologi,”katanya.
Menurut Mahmud, langkah Forkopimda menyurati KPK tersebut akan menjadi momentum memperkuat citra forkopimda di mata rakyat.
Menurut Mahmud, maklum forkopimda tanggal 23 Juli 2026 itu akan lebih bermakna jika untuk 2 aspek itu dilibatkan KPK untuk memastikannya. “Jika tidak maka kesannya, Forkopimda hanya membuat maklumat untuk menekan rakyat, sementara pengungkapan terkait aliran dana setoran pengamanan excavator PETI tak kunjung dibongkar, kemudian yang lebih memilukan lagi justru ketika rakyat dilarang, IUP terus diterbitkan di lahan-lahan rakyat tanpa sepengetahuan rakyat di lokasi tersebut terkait prosesnya.
“Dengan momentum damai Aceh ini kita berharap pengelolaan SDA di Aceh dapat diwujudkan secara berkeadilan, dan pemberantasan korupsi terus dimaksimalkan. Sehingga nantinya ketika momentum HUT RI diperingati seluruh rakyat Aceh, semua rakyat merasa mereka benar-benar telah merdeka dari ketidakadilan dalam pengelolaan SDA, dan merdeka dari penegakan hukum yang tebang pilih,” sebutnya.
Mahmud mengatakan, momentum damai dan kemerdekaan ini harus benar-benar jadi momentum yang bermakna bagi masyarakat Aceh. “Moga-moga Aceh terbebas dari koruptor dan ketidakadilan hukum,”pungkasnya.










