Blangpidie – Batas waktu proses pendaftaran pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan Aceh Barat Daya dibatasi durasinya dari pukul 08:00 s/d 10:00, dengan kebijakan tersebut mendapat protes dari beberapa kalangan masyarakat pasien yang ingin berobat ke Rumah Sakit tersebut, Rabu (24/6/3020).
Salah seorang masyarakat Kecamatan Manggeng, kepada awak media mengatakan kalau ia dan pasien lainya merasa keberatan disebabkan kebijakan waktu pendaftaran berobat ke poli yang sangat singkat dan padat mempersulit proses berobat.
“Kalau waktu yang diberikan hanya dua jam saja untuk mendaftar berobat ke poli kami pikir tidak terkaper semua, karena yang berobat bukan hanya warga Abdya saja tapi banyak juga pasien dari daerah tetangga”, ucap Salman
Menanggapi hal itu, Direktur RSUTP Abdya, Ismail Muhammad mengatakan, berkurangnya waktu pelayanan pendaftaran berobat pasien rawat jalan tersebut bermula pada saat pandemi dengan menyahuti himbauan pemerintah guna menerapkan Sosial Distancing dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait Virus Corona.
“Itu kita terapkan karena anjuran pemerintah untuk mengantisipasi tertularnya virus Corona, tapi setiap pasien yang sudah mendaftar berobat akan tetap dilayani samapi sore hari,” sebut Ismail Muhammad saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).
Menurut Ismail Muhammad, seiring waktu berjalan dan penerapan New Normal dengan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, aktivitas pelayanan akan segera di evaluasi sehingga pelayanan kesehatan RSUTP kembali normal seperti biasa.
“Karena sudah memasuki New Normal maka aktivitas pelayanan RSUTP Abdya kedepan akan segera kita evaluasi kembali pembatasan jam pendaftaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berobat,” ujar Ismuha.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar mendatangi dan berobat ke Puskesmas terlebih dahulu sebelum diusulkan ke Rumah Sakit Umum jika penyakitnya tidak terlalu parah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika penyakitnya masih bisa ditangani di Puskesmas, maka sebaiknya cukup datang dan berobat ke Puskesmas saja.
“Namun jika kasusnya emergency maka segeralah datang ke IGD RSUTP Abdya untuk memperoleh penanganan yang cepat,” ungkap direktur RSUTP.
Kepada seluruh tenaga medis, staf Rumah Sakit Teuku Peukan dan segenap lapisan masyarakat agar agar dapat bekerjasama untuk kemajuan Rumah Sakit Pemerintah itu.
“Kami berharap kepada kita semua tenaga medis, staf dan seluruh unsur pegawai rumah sakit maupun masyarakat agar dapat bekerja secara bahu membahu dalam memajukan rumah sakit kita ini, pihak kami sendiri akan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Dr. Ismail Muhammad,SpB atau yang sering dikenal dengan nama Ismuha.