TAKENGON – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan pedoman new normal baru covid-19 aman produktif dan efektif di Kabupaten Aceh tengah.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh tengah, Kamis malam (25/6/2020)
“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Aceh Tengah akan menerapkan tatanan normal baru aman efektif dan produktif,”ungkap Yunasri.
Dalam pedoman tersebut diatur peran stakeholder menyongsong tatanan baru bebas Covid-19 mematuhi anjuran protokol kesehatan di antaranya:
Untuk pribadi: Pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.
Untuk masyarakat: Tetap mematuhi, waspada dan siaga saling membantu sesama.
Untuk Reje: Aktifkan posko relawan penjagaan covid-19 proaktif dengan BLT dan Bansos kemudian perangkat desa maupun protokol kesehatan kampung.
Untuk Bupati/Wali kota : Memastikan tersedianya sarana pencegahan Covid-19, lacak dan rapid test, awasi, implementasi panduan pencegah Covid-19.
Untuk Gubernur : Memastikan tersedianya sarana kesehatan, penanganan sosial, dampak ekonomi, awasi implementasi panduan pencegah Covid-19 di seluruh Kabupaten/kota, koordinasi pusat daerah dan lintas sektor.
“Panduain ini akan dijalankan oleh stakeholder pedoman new normal baru Covid-19 aman produktif dan efektif agar masyarakat lebih siap menghadapi transisi new normal,” ungkap Yunasri.
Yunasri menambahkan, pedoman tersebut juga mengatur tentang pernikahan dan akan diperoses lebih lanjut oleh Pemerintah Aceh Tengah dengan mengadakan rapat dengan seluruh dinas terkait.
“Masalah pesta pernikahan, boleh atau tidak ? Ini juga kita tunggu pedoman ini, segera kita keluarkan karena posisi sekarang sudah dibagian hukum Pemerintah Kabupaten Aceh tengah. Pedoman ini perlu pembahsan dengan seluruh dinas terkait,” tutup Yunasri.
Reporter: Romadani